Tipu-tipu Sewa Rumah, Empat Karyawan CV AAP Diciduk Polisi

Kamis, 25 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Polres Sukabumi Kota ciduk empat karyawan CV. AAP, terduga pelaku investasi bodong sewa gadai rumah.

DARA | Mereka adalah HM berusia 50 tahun dan TR berusia 46 tahun, Marketing CV AAP.

Kemudian juga HRM berusia 47 tahun dan GP berusia 36 tahun. Keduanya selaku Jenderal Manajer di CV AAP.

Ada dua terduga lain yakni H dan A. Namun, mereka masih buron dan sudah masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun mengatakan, barang bukti yang diamankan adalah 10 bundle surat perjanjian gadai kontrak hunian, 12 bundle kwitansi pembayaran dari CV Amanah Abadi Property.

Lima bundel surat kesepakatan penegasan berakhirnya perjanjian, satu unit CPU (Central Processing Unit) dan lima lembar foto kontruksi Pembangunan.

Menurut AKP Bagus, jumlah korban 186 orang. Total kerugian mencapai Rp5.595.500.000.

Terduga pelaku mengajak para korban untuk berinvestasi sewa rumah dengan janji bahwa korban akan menempati rumah sewa tersebut selama dua tahun.

Namun, ternyata baru juga enam bulan korban menempati rumah tersebut, para pemilik rumah mendatangi para korban dan menyatakan bahwa CV AAP tersebut hanya menyewa enam bulan dengan pembayaran per bulan.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Polisi Bersama Warga Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor Bersenjata Airsoft Gun di Malangbong Garut
Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora Garut, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Curi Sepeda Motor di Cibatu Garut, Dua Remaja Dimankan Polisi
Oknum Imam Masjid di Garut Diciduk Polisi, Diduga Sodomi 10 Anak Dibawah Umur
Curi Emas di Pasar Cibatu Garut, Perempuan asal Kabupaten Bandung Diciduk Polisi
Polres Sukabumi Kota Ungkap Belasan Kasus Narkoba, Ini Dia Nama 16 Terduga Pelakunya
Diduga Curi Water Meter PDAM, Dua Pria di Sukabumi Diciduk Polisi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:33 WIB

Polisi Bersama Warga Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor Bersenjata Airsoft Gun di Malangbong Garut

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:15 WIB

Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:24 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora Garut, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 23:33 WIB

Curi Sepeda Motor di Cibatu Garut, Dua Remaja Dimankan Polisi

Senin, 2 Juni 2025 - 22:11 WIB

Oknum Imam Masjid di Garut Diciduk Polisi, Diduga Sodomi 10 Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru