Tingkatkan Kesadaran, Satpol PP Gencarkan Operasi Protokol Kesehatan

Jumat, 20 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Avila/dara.co.id)

Ilustrasi (Foto: Avila/dara.co.id)

Selama satu pekan, 499 orang pelanggar terjaring dalam operasi perketatan masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung.


DARA | BANDUNG – Para pelanggar ini tersebar di sejumlah wilayah Kota Bandung, yakni Panyileukan, Gedebage, Rancasari, Buah Batu, Lengkong, Batununggal, Sumur Bandung, Cibeunying Kidul, Cibeunying Kaler, Coblong, Sukajadi, Regol, Bandung Wetan, Cicendo, dan Andir.

Dari para pelanggar tersebut, Satpol PP Kota Bandung bersama TNI, Polri, dan aparat kewilayahan mengumpulkan denda administrasi sebesar Rp5.250.000.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengungkapkan, sebanyak 109 dari 499 pelanggar membayar denda administrasi masing-masing Rp50.000. Sedangkan 373 menerima sanksi sosial dan 18 lainnya teguran tertulis.

“Kami ingin meningkatkan kesadaran warga untuk bisa menerapkan protokol kesehatan kemana pun bepergian. Diantaranya menggunakan masker sesuai dengan aturan yang ditentukan. Kalau sudah punya kesadaran, tidak perlu takut ada operasi oleh petugas,” jelas Rasdian, di kawasan Cicendo, Kamis kemarin (19/11/2020).

Rasdian yang juga Koordinator Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, mengimbau masyarakat untuk dapat menjalankan protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih mengalir, menjaga jarak, serta tidak berkerumun.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengembangan Kapasitas Satpol PP Kota Bandung Yogiarto Yoharim menambahkan, pada operasi kali ini, aparat menindak 78 pelanggar di Kecamatan Cicendo dan Andir.

Sebanyak 26 pelanggar dikenakan sanksi membayar denda administrasi. Lalu, 52 orang mendapat sanksi sosial, mulai dari menyapu dan mengumpulkan sampah di lokasi operasi, serta melafalkan Pancasila.

“Kalau push-up bagi yang masih muda dan dalam keadaan fit. Ada pertimbangan dari petugas di lapangan,” terang Yogi.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Kota Bandung, Henry Kusuma mengutarakan, dari 16 pelanggar di sekitar Pasar Andir, Jalan Rajawali, Kelurahan Ciroyom, Kecamatan Andir, sebanyak empat pelanggar akan menyetor secara setor mandiri ke bank bjb.

“Pelanggar ini tidak membawa uang tunai. Jadi meminta untuk langsung bayar ke bank bjb. Oleh bendahara penerimaan Satpol PP diberikan slip pembayarannya dan mereka setor ke bjb,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Yes, Bandung Barat Kembali Peroleh WTP Hasil LHP BPK RI
Tim Gabungan Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Bandung Barat
Jaga Keseimbangan Ekosistem Perairan, Bupati Bandung Barat Tebar Ratusan Ribu Benih Ikan di Waduk Cirata
Sejumlah Pelanggaran Ditemukan Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna
Terkait Perubahan Penerapan DTKS ke DTSEN, Pemkab Bandung Barat Tunggu Regulasi Teknis
Banyusari Desa Pertama yang Membentuk Koperasi Merah Putih
SMPB Tingkat SMP di Bandung Barat Menerima 17.070 Siswa
Dua Pelajar Bandung Barat Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Jabar, Begini Harapan Bakesbangpol Bandung Barat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:06 WIB

Yes, Bandung Barat Kembali Peroleh WTP Hasil LHP BPK RI

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:01 WIB

Tim Gabungan Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Bandung Barat

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:58 WIB

Jaga Keseimbangan Ekosistem Perairan, Bupati Bandung Barat Tebar Ratusan Ribu Benih Ikan di Waduk Cirata

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:16 WIB

Sejumlah Pelanggaran Ditemukan Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:35 WIB

Terkait Perubahan Penerapan DTKS ke DTSEN, Pemkab Bandung Barat Tunggu Regulasi Teknis

Berita Terbaru

Drs H Djamu Kertabudi, MSi

OPINI

Bandung Barat Raih Kembali Opini Terbaik

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:32 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Kabupaten Sukabumi Raih Opini WTP ke 11 dari BPK

Sabtu, 24 Mei 2025 - 09:48 WIB

Jeje Ritchie Ismail, Ketua DPRD KBB, Muhammad Mahdi sejumlah pejabat KBB serta BPK RI Perwakilan Jabar saat menerima opini WTP. (Doc.Prokopim)

BANDUNG UPDATE

Yes, Bandung Barat Kembali Peroleh WTP Hasil LHP BPK RI

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:06 WIB

CATATAN

PENEMBAKAN WASHINGTON Palestina di Gerbang Pengakuan

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:15 WIB