DARA| Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Pemkab Bandung Barat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Opini WTP yang disandang Pemkab Bandung Barat tersebut, menambah deretan peroleh WTP tahun-tahun sebelumnya.
Tercatat lima kali berturut-turut, Pemkab Bandung Barat meraih WTP atas LHP BPK RI ini.
Penyerahan dokumen WTP itu diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat Eydu Oktain Panjaitan kepada
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail serta Ketua DPRD KBB, H. Muhamad Mahdi Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jum’at (23/05/2025).
Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, jika opini WTP menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan dapat dipercaya.
“Saya berharap hasil pemeriksaan ini dapat mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat”, ucapnya.
Sementara itu, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengucapkan terimakasih atas dukungan dari seluruh masyarakat Bandung Barat, dan mengapresiasi kerja keras seluruh perangkat daerah dan stakeholder terkait atas raihan Opini WTP ke 5 bagi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
“Saya, berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan demi tata kelola keuangan yang lebih baik dan bertanggung jawab”, ungkapnya.
Jeje juga mengatakan, bahwa penyerahan LHP ini merupakan bagian dari mandat konstitusional BPK dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Ia juga menyatakan, jika opini WTP sangatlah penting bagi suatu Pemerintah Daerah. Karena merupakan citra positif yang menunjukkan bahwa roda pemerintahan telah dikelola secara akuntabel dan bisa menjadi tanda suatu Pemerintah Daerah terbebas dari korupsi.
“Dengan mendapatkannya kembali opini WTP untuk Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, merupakan wujud dari transparansi dan akuntabilitas dalam Pengelolaan Keuangan Daerah,” jelasnya.
Kendati demikian, ada beberapa rekomendasi dari BPK yang akan menjadi bahan perbaikan dalam memastikan pengelolaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat agar lebih baik lagi.
Menurut Jeje, kewajiban kita yaitu menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita akan berupaya mempertahankan apa yang sudah didapatkan. Kemudian memperbaiki apa yang perlu diperbaiki untuk menjadikan lebih baik lagi dalam mendukung Visi Amanah kepemimpinan saya bersama Pak Asep Ismail (Wakil Bupati Bandung Barat),” tandasnya.*** (Diskominfotik KBB)
Editor: denkur