Perubahan dari DTKS ke DTSEN merupakan kebijakan pusat
DARA | Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) melalui Dinas Sosial menyatakan kesiapannya, untuk menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 terkait implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN tersebut, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial.
Kepala Dinas Sosial KBB, Idad Saduddin mengatakan, perubahan dari DTKS ke DTSEN merupakan kebijakan pusat yang wajib diikuti oleh pemerintah daerah, meskipun masih terkendala infrastruktur yang belum memadai di tingkat daerah.
“Dinas Sosial sebagai kepanjangan tangan Kementerian Sosial akan melaksanakan setiap penetapan yang sudah menjadi keputusan dari pusat,” kata Idad, Kamis, (22/05/2025).
Namun untuk pelaksanaannya, pihaknya masih menunggu regulasi teknis dari Kementerian Sosial dalam bentuk Peraturan Menteri Sosial (Permensos) atau Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos). Hal itu sebagai pedoman operasional di lapangan.
Sementata ini, pihaknya tengah mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan memanfaatkan tenaga operator di setiap desa yang cukup terlatih dalam mengoperasikan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Namun dari sisi sarana prasarana, diungkapkannya masih terkendala. Salah satunya pengadaan laptop, jaringan internet, hingga honor petugas, kondisinya masih jauh dari harapan.
Kendala lainnya yang dihadapi adalah proses updating dan integrasi data. Salah satu kekhawatiran adalah potensi manipulasi data serta intervensi kepentingan politik dalam menentukan penerima bantuan sosial.
“Saat updating data, sangat mungkin terjadi manipulasi agar bisa masuk daftar penerima bantuan. Belum lagi kepentingan politis yang kerap menyertai proses penetapan usulan,” ucapnya.
Demi menjamin keakuratan data, proses verifikasi dan validasi nantinya akan melibatkan ground checking secara langsung ke lapangan. Peran pemerintah desa dan kelurahan pun dinilai krusial.
“Kepala desa memiliki peranan penting karena mereka yang paling memahami kondisi ekonomi, demografis, dan geografis warganya,” tegas Idad.***
Editor: denkur