Tim Gabungan Gelar Operasi Pekat Jelang Perayaan Tahun Baru 2020 di Garut

Sabtu, 28 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Diskominfo Garut

Foto: Humas Diskominfo Garut

Hasil operasi malam itu, cukup signifikan. Yang terjaring, ada pelanggaran perda, pelanggaran miras, juga pengunjung tempat hiburan yang minum minuman keras dan penjualnya.

 

 

DARA | GARUT – Tim gabungan mengelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam upaya mengantisipasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menghadapi perayaan Tahun Baru 2020, kemarin malam.

Operasi tim gabungan terdiri dari Denpom III/2 Garut, Provost Kodim 0611 Garut, Propam Polres Garut, Satpol PP dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Garut, mengamankan dan menyita 40 botol minuman keras dari penjual. Juga terdapat 16 orang perempuan dan 17 laki-laki yang terjaring operasi ditempat hiburan dan penginapan.

Dalam keterangannya, Dandenpom III/2 Garut, Letkol CPM Yulius Amra, mengatakan, ada beberapa botol miras yang diamankan petugas, 33 orang laki-laki dan perempuan yang tidak membawa identitas. Termasuk satu orang setelah hasil test urine dinyatakan terindikasi ketergantungan obat.

“Tadi didapati ada yang menjual minuman keras beralkohol dan juga tadi di tempat hiburan dicurigai satu orang. Sedang penyelidikan oleh BNN, ada test urinenya, nanti BNN yang menyampaikan hasil testnya seperti apa,” katanya.

Hasil operasi malam ini, menurut dia, cukup signifikan. Yang terjaring, ada pelanggaran perda, pelanggaran miras juga pengunjung tempat hiburan yang minum minuman keras dan penjualnya. Termasuk juga terdapat pasangan yang bukan suami istri di penginapan.

“Kita bertujuan ingin Garut menjadi lebih tertib, kondusif, dan aman, agar menjelang malam tahun baru tidak ada lagi yang minum-minuman keras dan narkoba dan pelanggaran maksiat lainnya. Ini kalau pelanggaran perda kami serahkan ke Satpol PP, pelanggaran narkoba kita serahkan ke BNN dan untuk pelanggaran dari TNI-Polri saat ini nihil, tidak ada,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim BNNK Garut, selaku Kasi Berantas, Kompol Tommy Widodo Arif, menjelaskan, hasil pemeriksaan urine sementara, ada satu orang inisial VR (34) yang terindikasi ke arah obat-obatan. Namun hasil penggeledahan di badan dan lokasi tempat hiburan tidak ditemukan barang bukti.

“Untuk sementara ini kita akan lakukan penyelidikan dulu lebih lanjut. Tadi hasil tes terindikasi obat jenis benzo. Kalau yang bersangkutan memang sudah ketergantungan obat, kita akan arahkan ke rehabilitasi,” katanya.***

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi
Satnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Narkotika, Ringkus Oknum Mahasiswa dengan 396 Gram Tembakau Sintetis
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Hendry Pertimbangkan Lapor Balik
Polisi Bersama Warga Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor Bersenjata Airsoft Gun di Malangbong Garut
Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora Garut, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:47 WIB

Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:33 WIB

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:19 WIB

Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Senin, 23 Juni 2025 - 10:53 WIB

Satnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Narkotika, Ringkus Oknum Mahasiswa dengan 396 Gram Tembakau Sintetis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 02:31 WIB

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Hendry Pertimbangkan Lapor Balik

Berita Terbaru

CATATAN

PEMBANTAIAN PALESTINA “Argument Clinic”, dan Ironi UE!

Sabtu, 28 Jun 2025 - 14:18 WIB