Tawuran tak Terjadi, Majalaya Aman

Selasa, 19 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka penganiayaan /Foto galamedia

Tersangka penganiayaan /Foto galamedia

DARA | BANDUNG – Majalaya dan Cikancung kondusif. Ancaman tawuran antar kampung tak terbukti. Kapolres Bandung, AKPB Indra Hermawan mengimbau masyarakat tenang. Siapapun yang berlaga premanisme akan ditindak tegas.

Indra menuturkan, munculnya video ancaman tawuran buntut dari kejadian penganiayaan hingga berujung pembacokan yang dilakukan empat orang tersangka, Jajang, Jaenudin, Krisna dan Jepanya terhadap seorang korban bernama Wendy warga Cigelereng Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.

Peristiwanya terjadi 10 Januari 2019 sekitar pukul 15.30 WIB di Kecamatan Majalaya. Rizal (korban) dipalak Rp130 ribu oleh empat tersangka. Lalu korban pulang minta bantuan kakanya bernama Wendy.

Merasa tertantang Wendy pun datang ke Kampung Sangkali Desa Bojong Kecamatan Majalaya mencari pemalak adiknya. Namun, ibarat masuk ke kandang macan, Wendy pun dikeroyok hingga terluka pipi dan punggung.
Wendy tersungkur bersimbah darah lalu dibawa ke RSUD Al-Ihsan Baleendah. Sedangkan empat pelaku penganiayaan diamankan Satreskrim Polres Bandung.

Pasca kejadian itu menyebar informasi akan ada penyerangan ke kampung Bojong Majalaya dan masyarakat di sana pun sudah siap-siap serta melakukan aksi konvoi seraya membawa senjata tajam golok.

Jajaran Satreskrim Polres Bandung langsung mengamankan 14 orang di dalam video tersebut, Sabtu, (16/2/2019) malam. Pengamanan 14 orang itu diwarnai tembakan ke udara sebanyak tiga kali. Mereka diamankan di satu tempat karena telah meresahkan warga.

“Dari 14 orang itu, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena telah menguasai, membawa, mempunyai dan menyimpan senjata tajam,” ujar AKBP Indra Hermawan.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Daftar 34 Motor Curian yang Diamankan Polresta Cirebon, “Siapa Tahu Milik Anda?
Polres Sukabumi Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IKM
OC Kaligis :Dewan Pers Bertindak Sewenang-wenang, PWI Pusat Berhak Menggugat
Di Subang Tolak Aksi Premanisme Dengan Memasang Stiker di Gerbang Perusahaan
Pengeroyok Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Ketua PWI Bekasi Raya: Ini Preseden Penting Perlindungan Pers
Laka Lantas di Kadungora Garut, Dua Orang Luka
Sah Lewat AHU dan Putusan PN, Ketum PWI Pusat HCB Tanggapi Tuduhan Cash Back
Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:25 WIB

Daftar 34 Motor Curian yang Diamankan Polresta Cirebon, “Siapa Tahu Milik Anda?

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:09 WIB

Polres Sukabumi Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IKM

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:16 WIB

OC Kaligis :Dewan Pers Bertindak Sewenang-wenang, PWI Pusat Berhak Menggugat

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:20 WIB

Di Subang Tolak Aksi Premanisme Dengan Memasang Stiker di Gerbang Perusahaan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:12 WIB

Pengeroyok Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Ketua PWI Bekasi Raya: Ini Preseden Penting Perlindungan Pers

Berita Terbaru

Atalia Praratya

BANDUNG UPDATE

Ini Tantangan di Kota Bandung kata Atalia Praratya

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:57 WIB