Sidang Kasus Meikarta, Neneng Sebut Ada Uang Rp1 Miliar Diminta Iwa

Senin, 3 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: screenshot detikcom

Foto: screenshot detikcom

Pengadilan Tipikor Bandung kembali menggelar sidang kasus Meikarta. Neneng Hassanah Yasin dalam kesaksiannya menyatakan mengetahui ada pemberian Rp1 miliar untuk Iwa Karniwa.


 

DARA | BANDUNG – Neneng Hassanah Yasin dihadapkan ke persidangan sebagai saksi untuk terdakwa Iwa Karniwa, mantan Sekda Jabar, Senin (3/2/2020).

Neneng menyebut berdasarkan keterangan Neneng Rahmi, Iwa meminta Rp1 miliar untuk pengesahan RDTR. Uang tersebut pemberian Lippo untuk pengurusan RDTR Pemkab Bekasi.

Neneng juga mengaku sempat menyarankan tidak melalui jalur Iwa. Pasalnya, Neneng Rahmi sempat menyebut Iwa meminta uang kembali di luar Rp1 miliar yang diminta sebelumnya. “Iya (pernah). Karena pernah diskusi, Neneng Rahmi bilang ada bahasa minta lagi (uang) pak Iwa,” ujar Neneng.

Namun, Neneng mengaku tidak tahu ihwal pengurusan Perda RDTR selama diurus Neneng Rahmi Nurlaili eks Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi karena sedang cuti untuk Pilkada. “Saya sedang cuti namun dapat laporan dari Neneng Rahmi akan diparipurnakan (DPRD Kabupaten Bekasi),” kata Neneng. Dikutip dari detikcom.***

Editor: denkur | Sumber: detikcom

Berita Terkait

Polisi Bersama Warga Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor Bersenjata Airsoft Gun di Malangbong Garut
Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora Garut, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Curi Sepeda Motor di Cibatu Garut, Dua Remaja Dimankan Polisi
Oknum Imam Masjid di Garut Diciduk Polisi, Diduga Sodomi 10 Anak Dibawah Umur
Curi Emas di Pasar Cibatu Garut, Perempuan asal Kabupaten Bandung Diciduk Polisi
Polres Sukabumi Kota Ungkap Belasan Kasus Narkoba, Ini Dia Nama 16 Terduga Pelakunya
Diduga Curi Water Meter PDAM, Dua Pria di Sukabumi Diciduk Polisi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:33 WIB

Polisi Bersama Warga Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor Bersenjata Airsoft Gun di Malangbong Garut

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:15 WIB

Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:24 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora Garut, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 23:33 WIB

Curi Sepeda Motor di Cibatu Garut, Dua Remaja Dimankan Polisi

Senin, 2 Juni 2025 - 22:11 WIB

Oknum Imam Masjid di Garut Diciduk Polisi, Diduga Sodomi 10 Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB