Sat Narkoba Polres Cianjur Ciduk Bandar Ganja

Sabtu, 23 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: dara.co.id/Purwanda

ILUSTRASI. Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR – Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat menciduk seorang bandar narkoba dengan barang bukti daun ganja kering seberat 1 kilo gram.

Penangkapan bandar narkoba yang sebelumnya telah menjadi target operasi petugas itu, berdasarkan informasi masyarakat. Tersangka diketahui sering mengendarkan narkoba jenis ganja kering ke sejumlah wilayah hukum Cianjur.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ade Hermawan Mulyana, mengatakan, tersangka Wawi alias Solihin (40) warga Kampung Waru Doyong RT 004/001, Desa Waru Doyong, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur ditangkap saat akan mengedarkan barang haram itu.

“Tersangka merupakan target operasi petugas. Tersangka kita ciduk saat akan mengedarkan daun ganja di depan sebuah mini market di Kampung Sindang Reret, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (22/11/2019) sekitar pukul 16.00 WIB,” ujar Ade, kepada wartawan, Sabtu (23/11/2019).

Selain menciduk seorang tersangka, jelas Ade, petugas juga mengamankan 11 paket daun ganja kering siap edar seberat 1 kilo gram, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor matic warna hitam bernomor polisi F 4413 FCW. “Tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan asal mula daun ganja kering itu. Kita jerat dengan pasal 114 (1) jo pasal 111 (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama
Diduga Edarkan Sabu Pria ini Diciduk Polisi
Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Perempuan Ini Diciduk Polisi
Update Kasus Pelecehan Oknum Dokter di Garut, Korban Bertambah Jadi Lima Orang
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Karang Papak Garut
Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Kejagung Harus Patuh MoU, Minta Pendapat Dewan Pers Sebelum Pidanakan Wartawan
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:08 WIB

Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor

Selasa, 29 April 2025 - 15:18 WIB

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

Senin, 28 April 2025 - 20:57 WIB

Diduga Edarkan Sabu Pria ini Diciduk Polisi

Sabtu, 26 April 2025 - 13:34 WIB

Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Perempuan Ini Diciduk Polisi

Selasa, 22 April 2025 - 21:36 WIB

Update Kasus Pelecehan Oknum Dokter di Garut, Korban Bertambah Jadi Lima Orang

Berita Terbaru