Ratusan Kasus, KDRT di Kabupaten Bandung Tertinggi 2017

Rabu, 23 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: hellosehat.com

ILUSTRASI. Foto: hellosehat.com

KDRT bisa menimpa setiap orang. Tapi hingga kini mayoritas korban KDRT adalah anak dan ibu rumah tangga. Ini dampak KDRT bagi korbannya .. 

 

 

DARA | BANDUNG  — Dalam tiga tahun terakhir  Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung mencatat tingkat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di daerah ini terjadi pada 2017. Pada tahun itu terjadi 230 kasus, lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

Kasi Pemberdayaan dan Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan (P2KHP) Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung, Nonon, menyebutkan, KDRT tahun 2016 ada  151 kasus, pada 2017 meningkat 230 kasus dan data sementara 2018 lebih dari 100 kasus.

“Data tahun ini belum diperbaharui,” kata Nonon, saat ditemui diruangannya, Rabu (23/10/2019) pagi, seraya menambahkan, korban KDRT didominasi anak dan ibu rumah tangga.

Sebenarnya, menurut dia, kekerasan bisa terjadi kepada setiap orang tanpa memandang status sosial, akademik atau status ekonomi.

Tidak semua korban KDRT mengalami luka fisik, korban juga bisa mengalami luka psikis. Kekerasan emosional, lanjut dia, bisa lebih parah lagi, karena akibatnya korban bisa merasa tak berdaya, putus asa atau kehilangan harapan.

Sehingga, korban mungkin berpikir bahwa mereka tidak akan ke luar dari kendali pelaku kekerasan. “Akibatnya korban merasa tidak diinginkan dan tidak ada orang lain yang akan menyayangi mereka selain dari pelaku kekerasan,” ujarnya.

Dampak psikologis bagi korban KDRT, lanjutnya, antara lain mudah mengalami gangguan kelainan mental, seperti depresi, gangguan makan atau gangguan tidur. “Tidur mereka sering terganggu, karena perasaan was-was yang konstan di mana mereka tidak dapat bersantai seperti biasanya dulu,” kata Nonon.

Ia menyebutkan, tanda-tanda emosional akibat KDRT  atau kekerasan lain, di antranya rendah diri, sering meminta maaf atau terlalu penurut, cemas, gelisah, atau takut yang konstan. Selain itu juga mengalami masalah dengan obat-obatan atau alkohol, kehilangan ketertarikan pada kegiatan sehari-hari, dan berkeinginan atau mencoba bunuh diri.

“Gejala itu dapat dikatakan merupakan ciri-ciri utama pada korban KDRT yang merasa terperangkap pada hubungan yang tidak sehat,” ujarnya.***

Wartawan: Fattah | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga
Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara
Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional
Hari Jadi Bandung Barat ke-18, Jeje Ritchie Ismail Ajak ASN Persembahkan Kado Terbaik
Tegas, Ketua PWI Kabupaten Bandung Larang Wartawan “Main Mata” dalam SPMB
Jelang Hari Jadi KBB ke-18, Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Ziarah ke Makam Para Pendiri Bandung Barat
OYO Bagi-Bagi Diskon Menginap Hingga 75 Persen Selama Periode Libur Sekolah
Terus Kembangkan Suplai ke Timur Indonesia, WSBP Selesaikan Pengiriman Produk Square Pile Proyek Kantor Majelis Rakyat Papua
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:39 WIB

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:33 WIB

Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:09 WIB

Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:17 WIB

Hari Jadi Bandung Barat ke-18, Jeje Ritchie Ismail Ajak ASN Persembahkan Kado Terbaik

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:24 WIB

Tegas, Ketua PWI Kabupaten Bandung Larang Wartawan “Main Mata” dalam SPMB

Berita Terbaru

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusionder Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB