Puluhan Tiang Internet Digondol Kawanan Pencuri, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Polres Sukabumi sukses ungkap kasus pencurian puluhan tiang besi jaringan internet.

DARA | Ada 26 tiang internet yang digondol maling. Tiang internet itu milik PT Mulya Karya.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede menuturkan, kasus pertama terjadi Minggu, 15 Oktober 2023, di jalur Kecamatan Cikembar hingga Warungkiara Kabupaten Sukabumi. 30 tiang raib.

Lalu, pada Senin, 23 Oktober 2023, sekitar pukul 02.00 WIB, terjadi lagi pencurian serupa di lokasi yang sama. Sebanyak 26 tiang juga digondol maling.

Polisi pun kemudian bergerak hingga akhirnya menciduk tiga dari lima terduga pelaku.

M, S, dan ARF ditangkap. Sedangkan D dan A masih buron.

Kapolres menjelaskan, komplotan pencuri itu menyewa kendaraan pickup jenis Carry warna putih. Kemudian merencanakan dan menggoyang-goyangkan tiang internet sampai longgar dari dalam tanah. Setelah berhasil mencabut tiang, mereka menaikannya ke kendaraan R4 yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Motif pencurian ini diduga semata-mata untuk mendapatkan keuntungan finansial dari penjualan barang curian.

Barang bukti yang diamankan berupa 26 tiang besi jaringan internet lintas arta, sebuah tangga dari bahan bambu, dan sebuah mobil pickup jenis Suzuki Carry warna putih (No. Pol. F 8048 OS).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan ke 5e KUHP, yang mengatur tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi para tersangka adalah penjara selama-lamanya 7 tahun.

Editor: denkur

Berita Terkait

Polisi Bersama Warga Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor Bersenjata Airsoft Gun di Malangbong Garut
Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora Garut, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Curi Sepeda Motor di Cibatu Garut, Dua Remaja Dimankan Polisi
Oknum Imam Masjid di Garut Diciduk Polisi, Diduga Sodomi 10 Anak Dibawah Umur
Curi Emas di Pasar Cibatu Garut, Perempuan asal Kabupaten Bandung Diciduk Polisi
Polres Sukabumi Kota Ungkap Belasan Kasus Narkoba, Ini Dia Nama 16 Terduga Pelakunya
Diduga Curi Water Meter PDAM, Dua Pria di Sukabumi Diciduk Polisi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:33 WIB

Polisi Bersama Warga Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor Bersenjata Airsoft Gun di Malangbong Garut

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:15 WIB

Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:24 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora Garut, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 23:33 WIB

Curi Sepeda Motor di Cibatu Garut, Dua Remaja Dimankan Polisi

Senin, 2 Juni 2025 - 22:11 WIB

Oknum Imam Masjid di Garut Diciduk Polisi, Diduga Sodomi 10 Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru