Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras Terbatas, Amankan 90 Butir dan Uang 70 Ribu

Selasa, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Polresta Cirebon sukses menggagalkan peredaran obat keras terbatas (OKT).

DARA | Seorang pengedar berinisial AAY berusia 20 tahun ditangkap di Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jumat malam (6/9/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

Penggerebekan ini membuahkan hasil signifikan. Petugas menyita 90 butir berbagai jenis OKT, uang tunai Rp70 ribu hasil penjualan, serta barang bukti lain seperti handphone, tas selempang, dan sepeda motor.

AAY kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menghadapi ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara menurut Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, SIK, SH, MH, menegaskan komitmen Polresta Cirebon untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang.

“Kami tidak akan berhenti dalam memerangi kejahatan ini,” ujarnya.

Kombes Pol Sumarni juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan tindak kejahatan narkoba.

“Laporkan segera melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110,” ujarnya.

Kasus ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam menangani peredaran obat-obatan terlarang yang meresahkan.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Polisi Bersama Warga Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor Bersenjata Airsoft Gun di Malangbong Garut
Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora Garut, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Curi Sepeda Motor di Cibatu Garut, Dua Remaja Dimankan Polisi
Oknum Imam Masjid di Garut Diciduk Polisi, Diduga Sodomi 10 Anak Dibawah Umur
Curi Emas di Pasar Cibatu Garut, Perempuan asal Kabupaten Bandung Diciduk Polisi
Polres Sukabumi Kota Ungkap Belasan Kasus Narkoba, Ini Dia Nama 16 Terduga Pelakunya
Diduga Curi Water Meter PDAM, Dua Pria di Sukabumi Diciduk Polisi
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:33 WIB

Polisi Bersama Warga Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor Bersenjata Airsoft Gun di Malangbong Garut

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:15 WIB

Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:24 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora Garut, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 23:33 WIB

Curi Sepeda Motor di Cibatu Garut, Dua Remaja Dimankan Polisi

Senin, 2 Juni 2025 - 22:11 WIB

Oknum Imam Masjid di Garut Diciduk Polisi, Diduga Sodomi 10 Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusionder Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB