Polres Garut Gagalkan Peredaran Sabu dan Tembakau Sintetis di Tarogong

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah barang bukti narkotika yang disita polisi dari tersangka RA (Foto: Istimewa)

Sejumlah barang bukti narkotika yang disita polisi dari tersangka RA (Foto: Istimewa)

Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut gagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

DARA | Seorang terduga pelaku berinisial RA dan berusia 20 tahun, ditangkap di kawasan Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (13/3/2024).

RA adalah warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Juntar Hutasoit, mengatakan selain sabu-sabu terduga pelaku juga diketahui mengedarkan tembakau jenis sintetis.

Polisi menyita barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dimasukkan kedalam plastik klip bening serta dibalut kertas pahpir dan dibalut lakban warna hitam.

Lalu, 1 paket sabu-sabu dimasukkan kedalam plastik klip bening dibalut lakban warna merah, serta satu paket sabu-sabu dimasukkan ke dalam plastik klip bening.

“Kemudian 2 paket narkotika di duga jenis tembakau sintetis dimasukan ke dalam plastik klip bening, satu paket narkotika di duga jenis tembakau sintetis dimasukan ke dalam kemasan warna hitam dibalut lakban warna bening, dan 1 paket tembakau sintetis di masukan kedalam kemasan warna hitam dibalut lakban warna kuning,” ujarnya, Kamis (14/3/2024).

Tak hanya itu, kata AKP Juntar, dari pelaku polisi juga menyita satu buah timbangan digital, 1 perangkat alat hisap sabu–sabu/Bong, 1 Handphone Merk Vivo warna Biru, 1 lembar screenshot percakapan Aplikasi Whatsapp dan 1 lembar screenshot percakapan Aplikasi Instagram.

AKP Juntar menuturkan, berdasarkan pemeriksaan, selain mengedarkan, pelaku juga menggunakan barang haram tersebut untuk di konsumsi sendiri.

Kepada penyidik pelaku mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari akun instagram, sedangkan untuk narkotika jenis tembakau sintetis di dapatkan dari seorang berinisial S yang saat ini masih buron.

“Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan Satuan Reserse Narkba Polres Garut untuk dilakukan pengembangan,” ujarnya.

AKP Juntar mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Garut agar menjauhi penyalahgunaan narkoba. Ia juga meminta warga untuk sefera melaporkan kepada kantor polisi terdekat apabila ditemukan ada penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama
Diduga Edarkan Sabu Pria ini Diciduk Polisi
Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Perempuan Ini Diciduk Polisi
Update Kasus Pelecehan Oknum Dokter di Garut, Korban Bertambah Jadi Lima Orang
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Karang Papak Garut
Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Kejagung Harus Patuh MoU, Minta Pendapat Dewan Pers Sebelum Pidanakan Wartawan
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:08 WIB

Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor

Selasa, 29 April 2025 - 15:18 WIB

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

Sabtu, 26 April 2025 - 13:34 WIB

Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Perempuan Ini Diciduk Polisi

Selasa, 22 April 2025 - 21:36 WIB

Update Kasus Pelecehan Oknum Dokter di Garut, Korban Bertambah Jadi Lima Orang

Selasa, 22 April 2025 - 17:13 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Karang Papak Garut

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 29 April 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 08:33 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 29 April 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 08:26 WIB