Polres Garut Gagalkan Peredaran Sabu dan Tembakau Sintetis di Tarogong

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah barang bukti narkotika yang disita polisi dari tersangka RA (Foto: Istimewa)

Sejumlah barang bukti narkotika yang disita polisi dari tersangka RA (Foto: Istimewa)

Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut gagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

DARA | Seorang terduga pelaku berinisial RA dan berusia 20 tahun, ditangkap di kawasan Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (13/3/2024).

RA adalah warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Juntar Hutasoit, mengatakan selain sabu-sabu terduga pelaku juga diketahui mengedarkan tembakau jenis sintetis.

Polisi menyita barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dimasukkan kedalam plastik klip bening serta dibalut kertas pahpir dan dibalut lakban warna hitam.

Lalu, 1 paket sabu-sabu dimasukkan kedalam plastik klip bening dibalut lakban warna merah, serta satu paket sabu-sabu dimasukkan ke dalam plastik klip bening.

“Kemudian 2 paket narkotika di duga jenis tembakau sintetis dimasukan ke dalam plastik klip bening, satu paket narkotika di duga jenis tembakau sintetis dimasukan ke dalam kemasan warna hitam dibalut lakban warna bening, dan 1 paket tembakau sintetis di masukan kedalam kemasan warna hitam dibalut lakban warna kuning,” ujarnya, Kamis (14/3/2024).

Tak hanya itu, kata AKP Juntar, dari pelaku polisi juga menyita satu buah timbangan digital, 1 perangkat alat hisap sabu–sabu/Bong, 1 Handphone Merk Vivo warna Biru, 1 lembar screenshot percakapan Aplikasi Whatsapp dan 1 lembar screenshot percakapan Aplikasi Instagram.

AKP Juntar menuturkan, berdasarkan pemeriksaan, selain mengedarkan, pelaku juga menggunakan barang haram tersebut untuk di konsumsi sendiri.

Kepada penyidik pelaku mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari akun instagram, sedangkan untuk narkotika jenis tembakau sintetis di dapatkan dari seorang berinisial S yang saat ini masih buron.

“Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan Satuan Reserse Narkba Polres Garut untuk dilakukan pengembangan,” ujarnya.

AKP Juntar mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Garut agar menjauhi penyalahgunaan narkoba. Ia juga meminta warga untuk sefera melaporkan kepada kantor polisi terdekat apabila ditemukan ada penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Polisi Bersama Warga Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor Bersenjata Airsoft Gun di Malangbong Garut
Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora Garut, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Curi Sepeda Motor di Cibatu Garut, Dua Remaja Dimankan Polisi
Oknum Imam Masjid di Garut Diciduk Polisi, Diduga Sodomi 10 Anak Dibawah Umur
Curi Emas di Pasar Cibatu Garut, Perempuan asal Kabupaten Bandung Diciduk Polisi
Polres Sukabumi Kota Ungkap Belasan Kasus Narkoba, Ini Dia Nama 16 Terduga Pelakunya
Diduga Curi Water Meter PDAM, Dua Pria di Sukabumi Diciduk Polisi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:33 WIB

Polisi Bersama Warga Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor Bersenjata Airsoft Gun di Malangbong Garut

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:15 WIB

Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:24 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora Garut, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 23:33 WIB

Curi Sepeda Motor di Cibatu Garut, Dua Remaja Dimankan Polisi

Senin, 2 Juni 2025 - 22:11 WIB

Oknum Imam Masjid di Garut Diciduk Polisi, Diduga Sodomi 10 Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Suami Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Jun 2025 - 17:59 WIB

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB