Polres Cianjur Tembak 3 dari 11 Pelaku Kejahatan

Jumat, 15 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR – Anggota Polres Cianjur, Jawa Barat menembak tiga dari sebelas orang yang tertangkap karena diduga melakukan tindak kejahatan. Mereka biasa beraksi di wilayah hukum daerah ini.

Penangkapan kesebelas pelagu itu, merupakan hasil pengungkapan Satreskrim dan jajaran Polsek di wilayah Polres Cianjur selama lebih kurang satu pekan terakhir.

Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, mengatakan, mereka ditangkap berdasarkan sejumlah laporan kepolisian yang diterima jajarannya. Para pelaku yang diciduk jajaran Polres Cianjur, lanjut Soliyah, menjalankan aksinya dengan berbagai modus.

Modus yang mereka lalukan antara lain kekerasan dan pemberatan dengan mengancam korbannya menggunakan senjata tajam serta membobol kunci kendaraan korban menggunakan kunci as tag.

“Sebelas orang pelaku berhasil kita ciduk. Beberapa pelaku kita berikan tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat dilakukan penangkapan,” kata Soliyah, kepada wartawan, saat menggelar  ekpose kasus di Alun-alun Cianjur, Jumat (15/3/2019).

Selain menciduk mereka, jajaran Polres Cianjur juga mengamankan 17 unit kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat yang diduga merupakan hasil kejahatan mereka.

Soliyah menyebutkan, ada tiga pasal yang yang dikenakan kepada para pelaku, yakni pasal 363 KUHPidana dengan maksimal hukuman tujuh tahun penjara. Pasal 365 KUHPidana dengan maksimal hukuman sembilan tahun penjara dan pasal 480 KUHPidana dengan maksimal hukuman empat tahun penjara.

“Kita mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada dengan segala potensi kerawanan kejahatan yang dapat terjadi di setiap lingkungan,” ujarnya.

Soliyah menambahkan, tujuan ekpose kasus yang dilakukan di ruang publik untuk memberikan efek jera atau hukuman sosial terhadap para pelaku. Selain itu, ekpose yang kedua kali digelar di ruang publik ini untuk membuktikan, jajaran Polres Cianjur tidak main-main dengan penanganan kasus yang terjadi di wilayah hukum Cianjur.

“Kita pun, tak akan segan untuk memberikan tindakan tegas terukur kepada para pelaku yang masih menjalankan aksinya di Cianjur,” katanya***

Wartawan: Purwanda

Editor: Ayi Kusmawan

 

 

BalasTeruskan

 

Berita Terkait

Polisi Bersama Warga Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor Bersenjata Airsoft Gun di Malangbong Garut
Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora Garut, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Curi Sepeda Motor di Cibatu Garut, Dua Remaja Dimankan Polisi
Oknum Imam Masjid di Garut Diciduk Polisi, Diduga Sodomi 10 Anak Dibawah Umur
Curi Emas di Pasar Cibatu Garut, Perempuan asal Kabupaten Bandung Diciduk Polisi
Polres Sukabumi Kota Ungkap Belasan Kasus Narkoba, Ini Dia Nama 16 Terduga Pelakunya
Diduga Curi Water Meter PDAM, Dua Pria di Sukabumi Diciduk Polisi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:33 WIB

Polisi Bersama Warga Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor Bersenjata Airsoft Gun di Malangbong Garut

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:15 WIB

Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:24 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora Garut, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 23:33 WIB

Curi Sepeda Motor di Cibatu Garut, Dua Remaja Dimankan Polisi

Senin, 2 Juni 2025 - 22:11 WIB

Oknum Imam Masjid di Garut Diciduk Polisi, Diduga Sodomi 10 Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB