Polisi Ciduk Tujuh Terduga Pelaku Penganiayaan Seorang Siswa

Sabtu, 18 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Radar Cirebon/net

Ilustrasi: Radar Cirebon/net

Satreskrim Polsek Agrabinta, Resor Cianjur, Jawa Barat akhirnya menciduk tujuh terduga pelaku penganiayaan seorang siswa berinisial TPI, warga Kampung Kebon Manggu RT02/02, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.


DARA | CIANJUR – Para terduga pelaku penganiayaan itu, ditangkap petugas di rumahnya masing-masing setelah mereka diduga sempat mencoba melarikan diri dan bersembunyi dari kejaran petugas.

“Yang berhasil kita tangkap sebanyak tujuh orang. Kita juga masih melakukan pengejaran terhadap dua orang terduga pelaku lainnya,” kata Kapolsek Agrabinta, AKP Ipid A Saputra, kepada wartawan, Sabtu (18/1/2020).

Selain menciduk tujuh terduga pelaku, lanjut AKP Ipid, jajarannya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap korban. “Untuk barang bukti juga ikut kita amankan, di antaranya senjata tajam jenis samurai, dan gear bekas sepeda motor,” ujarnya.

AKP Ipid menyebutkan, jajarannya masih melakukan pendalaman terkait kasus itu. “Kasusnya masih kita dalami, karena seluruh terduga pelaku masih berstatus pelajar,” ujarnya.

Sebelumnya, Polsek Agrabinta, Resor Cianjur, Jawa Barat masih melakukan pengejaran terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang pelajar yang menyebabkan korbannya mengalami luka serius di bagian kepala.

Informasi yang dihimpun, kejadian penganiayaan terhadap korban berinisial TPI (17) warga Kampung Kebon Manggu RT02/02, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur itu berawal saat korban berkunjung ke rumah temannya di Kampung Pasirwaringin, Desa Wanasari, Kecamatan Agrabinta, Cianjur, Rabu (15/1/2020).***

Wartawan: Purwanda | Editor: denkur

 

Berita Terkait

Pemkab Suami Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF
Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat
Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel
Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber
LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri
Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD
Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi atas LPJ APBD 2024
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:59 WIB

Pemkab Suami Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:42 WIB

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:37 WIB

Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:04 WIB

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:55 WIB

Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Suami Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Jun 2025 - 17:59 WIB

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB