Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pembacok pedagang kacamata sudah ditangkap (Foto: Istimewa)

Dua pembacok pedagang kacamata sudah ditangkap (Foto: Istimewa)

Polsek Samarang, Garut amankan dua terduga pelaku penganiayaan.

DARA | Mereka berinisial AG berusia 24 tahun dan LS berusia 28 tahun. Keduanya warga Samarang Kabupaten Garut.

Korban penganiayaan adalah Asi Suradi berusia 21 tahun, seorang pedagang kacamata, warga Kampung Panunjuk Samarang.

Korban dianiaya di Kampung Panunjuk, Desa Sirnasari, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, pukul 21.00 WIB, Minggu 26 Januari 2025.

Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, mengatakan saat melakukan penganiayaan kedua pelaku menghampiri korban dalam keadaan mabuk. Kemudian terduga pelaku meminta kacamata dengan cara memaksa.

Korban tidak memberikannya, namun AG terus maksa hingga terjadi cekcok yang berujung pada pembacokan terhadap korban.

Beruntung warga berdatangan dan kedua pelaku kabur. Sedangkan korban yang terluka langsung dibagian punggung dibawa ke RSUD dr Slamet Garut.

Jajaran Polsek Samarang gerak cepat setelah menerima laporan. Kedua terduga pelaku pun ditangkap sehari setelah kejadian.

“Barang bukti yang diamankan sebilah golok berukurang kurang lebih 80 cm,” ujar kapolsek.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Sah Lewat AHU dan Putusan PN, Ketum PWI Pusat HCB Tanggapi Tuduhan Cash Back
Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama
Diduga Edarkan Sabu Pria ini Diciduk Polisi
Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Perempuan Ini Diciduk Polisi
Update Kasus Pelecehan Oknum Dokter di Garut, Korban Bertambah Jadi Lima Orang
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Karang Papak Garut
Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Kejagung Harus Patuh MoU, Minta Pendapat Dewan Pers Sebelum Pidanakan Wartawan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 18:54 WIB

Sah Lewat AHU dan Putusan PN, Ketum PWI Pusat HCB Tanggapi Tuduhan Cash Back

Selasa, 29 April 2025 - 21:08 WIB

Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor

Selasa, 29 April 2025 - 15:18 WIB

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

Senin, 28 April 2025 - 20:57 WIB

Diduga Edarkan Sabu Pria ini Diciduk Polisi

Sabtu, 26 April 2025 - 13:34 WIB

Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Perempuan Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkot Sukabumi Tertibkan Reklame tak Berizin

Senin, 5 Mei 2025 - 20:37 WIB