Pelaku Predator 350 Anak Itu, Tewas Bunuh Diri di Rutan

Senin, 13 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Republika)

Ilustrasi (Foto: Republika)

Masih ingat dengan kasus predator anak di bawah umur yang terjadi di Jakarta tempo hari? Hari ini dikabarkan sang pelaku yang warga negara Prancis, tewas karena bunuh diri.


DARA | JAKARTA – Dia adalah Francois Abello Camille (FAC), warga negara Prancis. Diketahui bunuh diri di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Menggunakan menggunakan kabel.

Dikutip dara..co.id dari CNNIndonesia, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan aksi FAC itu dipergoki petugas rutan yang sedang berpatroli, Kamis malam lalu, (9/7/2020).

“Menemukan satu sel yang berisi memang tersangka FAC umur 65 tahun dalam kondisi terikat lehernya dengan seutas kabel,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (13/7/2020).

Dijelaskan Yusri, dalam sel tahanan itu memang terdapat seutas kabel. Letaknya sangat tinggi dan sulit dijangkau. Namun, FAC yang memiliki perawakan cukup tinggi mengambil kabel tersebut dengan cara memanjat tembok kamar mandi.

Petugas jaga rutan langsung menolong FAC. Ia sempat dibawa ke Bidokkes Polda Metro, namun akhirnya dilarikan di RS Polri Kramat Jati.

Setelah dirawat selama kurang lebih tiga hari, malam tadi sekitar pukul 20.00 WIB, FAC dinyatakan meninggal dunia.

Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes dr Umar Shahab menuturkan FAC meninggal dunia lantaran luka yang ia alami di bagian leher. Akibat luka itu, kata Umar, menyebabkan suplai oksigen ke otak menjadi terganggu hingga akhirnya menyebabkan kematian.

“Diagnosa dari dokter yang merawat jelas hasil rontgen ada retak tulang belakang di leher, jadi menyebabkan sum-sumnya itu kena jerat menyebabkan suplai oksigen ke otak dan organ-organ penting itu berkurang, itu yang menyebabkannya (meninggal),” tutur Umar.

Saat ini, kepolisian tengah berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Prancis di Indonesia terkait tindak lanjut terhadap jenazah FAC.

Diberitakan sebelumnya, polisi membekuk FAC terkait kasus eksploitasi anak dengan jumlah korban mencapai 305 anak.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka biasanya merayu korban dengan tawaran pekerjaan sebagai model dan melakukan pemotretan di hotel.

Tak hanya itu, korban juga diminta untuk bersolek agar terlihat menarik. Setelahnya, korban difoto dalam kondisi bugil lalu disetubuhi oleh tersangka. Atas perbuatannya, FAC dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman seumur hidup.***

Editor: denkur | sumber: CNNIndonesia

Berita Terkait

Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional
Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa
Angkat Potensi Rasa Nusantara, Bright Gas Kembali Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Satu Ruang Kelas di SMPN 4 Simpenan Ambruk, Kepsek Gercep Lapor ke Dinas Pendidikan
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi
Disaksikan Prabowo–Putin, Menkomdigi Perkuat Diplomasi Digital Lewat MoU dengan Rusia
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:15 WIB

Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:48 WIB

Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:42 WIB

Angkat Potensi Rasa Nusantara, Bright Gas Kembali Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:47 WIB

Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:33 WIB

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Berita Terbaru

CATATAN

PEMBANTAIAN PALESTINA “Argument Clinic”, dan Ironi UE!

Sabtu, 28 Jun 2025 - 14:18 WIB