Mulai Hari Ini, Yana Mulyana Mendekam di Lapas Sukamiskin

Selasa, 2 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Lapas Sukamiskin (Foto : GlobalPlanetNews)

Gedung Lapas Sukamiskin (Foto : GlobalPlanetNews)

Yana Mulyana adalah mantan Wali Kota Bandung.

DARA | Mulai hari ini, Yana Mulyana mendekam di Lapas Sukabumiskin, Bandung, Jawa Barat.

Pun begitu dengan Dadang Darmawan dan Khairul Rijal.

Ketiganya terpaksa harus menjadi penghuni Lapas Sukabumi setelah menerima vonis hukuman dalam kasus suap CCTV.

Yana Mulyana adalah mantan Wali Kota Bandung, divonis empat tahun penjara.

Dadang Darmawan adalah Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung. Divonis juga empat tahun penjara.

Sedangkan Khairul Rijal adalah Sekdishub. Divonis lima tahun penjara.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan ketiganya kini mendekam di Lapas Sukamiskin.

“Jaksa Eksekutor Andry Prihandono dan tim, akhir Desember 2023 telah selesai melaksanakan eksekusi badan dari terpidana Yana Mulyana Cs dengan cara memasukkannya ke Lapas Sukamiskin, Bandung,” ujarnya, seperti dikutip dari galamedianews.com, Selasa (2/1/2024).

“Yana Mulyana Cs di jebloskan ke Lapas Sukamiskin, karena putusan berkekuatan hukum tetap, dan tim jaksa serta para terdakwa tidak menyatakan upaya hukum,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Majelis Hakim PN Bandung telah menjatuhkan vonis terhadap Yana Mulyana, Dadang Darmawan dan Khairul Rijal pada Rabu, 13 Desember 2023.

Yana juga dicabut hak politiknya selama 2 tahun.

Dalam putusan, Hakim PN Bandung menilai bahwa Yana Mulyana, Dadang Darmawan dan Khairul Rijal dinyatakan bersalah dengan melanggar Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Editor: denkur

Berita Terkait

Polisi Bersama Warga Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor Bersenjata Airsoft Gun di Malangbong Garut
Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora Garut, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Curi Sepeda Motor di Cibatu Garut, Dua Remaja Dimankan Polisi
Oknum Imam Masjid di Garut Diciduk Polisi, Diduga Sodomi 10 Anak Dibawah Umur
Curi Emas di Pasar Cibatu Garut, Perempuan asal Kabupaten Bandung Diciduk Polisi
Polres Sukabumi Kota Ungkap Belasan Kasus Narkoba, Ini Dia Nama 16 Terduga Pelakunya
Diduga Curi Water Meter PDAM, Dua Pria di Sukabumi Diciduk Polisi
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:33 WIB

Polisi Bersama Warga Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor Bersenjata Airsoft Gun di Malangbong Garut

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:15 WIB

Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:24 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora Garut, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 23:33 WIB

Curi Sepeda Motor di Cibatu Garut, Dua Remaja Dimankan Polisi

Senin, 2 Juni 2025 - 22:11 WIB

Oknum Imam Masjid di Garut Diciduk Polisi, Diduga Sodomi 10 Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB