Merasa Ditipu Rp3,9 miliar, Seorang Kontraktor Laporkan Wagub Jabar ke Polda

Selasa, 26 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: galamedianews.com

Foto: galamedianews.com

Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum dilaporkan ke Polda Jabar oleh seorang kontraktor bernama Budi Santoso. Kasusnya diduga penipuan senilai Rp3,9 miliar. 


DARA | BANDUNG – Budi Santoso mengaku menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan UU Ruzhanul Ulum saat menjadi Bupati Tasikmalaya, sebesar Rp3,9 miliar.

Kasus ini kata Budi, sempat diperkarakan ke Ditreskrim Polda Jabar, yaitu tahun 2018. Namun, dihentikan karena dinilai tidak cukup bukti. Kini, Budi mengklaim memiliki bukti-bukti baru, sehingga kasusnya dibuka kembali, dan Budi telah melaporkannya ke Polda Jabar.

“Kita sekarang punya data terbaru,” ujar Herry Kurniawan kuasa hukum Budi Santoso di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (26/11/2019).

Budi menuturkan, kejadiannya tahun 2017. UU yang saat itu menjabat Bupati Tasikmalaya, menunjuk Budi dengan surat keterangan (SK) Bupati Tasikmalaya untuk merenovasi 13 proyek di Kabupaten Tasikmalaya, diantaranya renovasi Masjid Agung Baiturrahman, renovasi Islamic Center, kantor Yayasan Ar-Ruzhan, rest area di Gentong, Landmark bertuliskan ‘Allah Maha Besar’ di Jalan Ciawi hingga rumah tinggal pribadi.

“Kita mendesain semua detail engginering desain (DED), gambarnya sudah lengkap dan produknya mereka terima, tapi tak ada satu pun yang dibayar. Nilainya Rp 3,9 miliar,” ujar  Budi.

Namun, begitu proyek selesai, SK itu dicabut. Padahal, Budi sudah mengeluarkan dana pribadinya untuk menyelesaikan proyek tersebut. Alasannya UU, proyek tersebut bakal diberikan kepada kontraktor lain. Anehnya lagi, UU menyangkal pemberian SK tersebut kepada Budi.

“Dana yang dikerjakan itu, yah dana pribadi saya. Tapi malah saat kita minta hasil kerja tidak diberikan sama sekali. Malah menyangkal,” ujar Budi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik akan menguji terlebih dahulu barang bukti terbaru yang diajukan pelapor.

“Kita lihat bukti kongkretnya bagaimana. Kalau sekarang bawa bukti baru membuka perkara tersebut, itu otoritas pada penyidik,” kata Truno.***

Editor: denkur | Wartawan: prasetyo

Berita Terkait

Polisi Bersama Warga Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor Bersenjata Airsoft Gun di Malangbong Garut
Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora Garut, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Curi Sepeda Motor di Cibatu Garut, Dua Remaja Dimankan Polisi
Oknum Imam Masjid di Garut Diciduk Polisi, Diduga Sodomi 10 Anak Dibawah Umur
Curi Emas di Pasar Cibatu Garut, Perempuan asal Kabupaten Bandung Diciduk Polisi
Polres Sukabumi Kota Ungkap Belasan Kasus Narkoba, Ini Dia Nama 16 Terduga Pelakunya
Diduga Curi Water Meter PDAM, Dua Pria di Sukabumi Diciduk Polisi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:33 WIB

Polisi Bersama Warga Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor Bersenjata Airsoft Gun di Malangbong Garut

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:15 WIB

Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:24 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora Garut, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 23:33 WIB

Curi Sepeda Motor di Cibatu Garut, Dua Remaja Dimankan Polisi

Senin, 2 Juni 2025 - 22:11 WIB

Oknum Imam Masjid di Garut Diciduk Polisi, Diduga Sodomi 10 Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Suami Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Jun 2025 - 17:59 WIB

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB