Lima Pemuda Pelaku Asusila Terhadap Gadis Dibawah Umur Ditetapkan Tersangka

Senin, 27 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Meski begitu, proses hukum tetap berjalan melalui peradilan anak. Dua terduga lainnya berstatus sebagai saksi,” kata Ade, kepada wartawan, Senin (27/7/2020).


DARA|CIANJUR– Polres Cianjur, Jawa Barat menetapkan lima dari tujuh terduga pelaku pencabulan gadis di bawah umur menjadi tersangka.  Sementara dua orang lainnya yang sebelumnya sempat diamankan bersama tersangka, berstatus saksi.

Perwira urusan Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto menyebutkan, kelima tersangka masih di bawah umur.

“Meski begitu, proses hukum tetap berjalan melalui peradilan anak. Dua terduga lainnya berstatus sebagai saksi,” kata Ade, kepada wartawan, Senin (27/7/2020).

Disebutkan, para tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Ancaman hukumannya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Agrabinta mengamankan tujuh orang pelaku dugaan pencabulan gadis di bawah umur.

Para pelaku digelandang ke kantor polisi, Rabu (22/7/2020) untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut.

Sebelum melakukan tindakan asusila terhadap korban, para pelaku mencekoki korban dengan minuman keras dan obat-obatan hingga tak sadarkan diri.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga
Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara
Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg
Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional
Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global
Mayat Pria di Samping Pangkalan Ojek Pasar Andir Bayongbong Garut Gegerkan Warga
Tegas, Ketua PWI Kabupaten Bandung Larang Wartawan “Main Mata” dalam SPMB
Terus Kembangkan Suplai ke Timur Indonesia, WSBP Selesaikan Pengiriman Produk Square Pile Proyek Kantor Majelis Rakyat Papua
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:33 WIB

Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:15 WIB

Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:09 WIB

Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:49 WIB

Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:17 WIB

Mayat Pria di Samping Pangkalan Ojek Pasar Andir Bayongbong Garut Gegerkan Warga

Berita Terbaru

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusionder Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB