Komplotan Pencuri Spesialis Gembos Ban Diciduk Jajaran Polres Sukabumi Kota

Selasa, 3 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Tiga terduga pencuri spesialis pecah kaca dan gembos ban diciduk jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

DARA | Tiga terduga pelaku tersebut diciduk di salah satu rumah di Jalan Parigi Cikande Kabupaten Serang Provinsi Banten, Minggu (1/9/2024).

Mereka adalah berinisial DD berusia 25 tahun, YBP berusia 26 tahun dan RA berusia 29 tahun.

Terungkap mereka adalah sebuah kelompok pencuri yang berjumlah tujuh orang dengan modus pecah keca mobil dan gembos mobil.

Mereka sudah masuk DPO (daftar pencarian orang) setelah beberapa kali melancarkan aksinya, diantaranya di tiga wilayah Kota Sukabumi, dan dua di wilayah Bogor serta tiga di wilayah Cianjur.

Ketiga terduga pelaku tersebut berasal dari pesawaran Lampung. Sedangkan enam DPO lainnya berinisial Y, BI, W, T, BI, S dan M, berasal dari Lampung serta satu orang berasal dari Jakarta.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi dalam konefernsi pers mengatakan, di wilayah Kota Sukabumi para terduga pelaku berhasil menggasak uang ratusan juta dari tiga korban di TKP berbeda.

“Umpamanya di halaman Pool bus Damri, Gunungpuyuh Sukabumi, para terduga pelaku berhasil menggasak uang setoran milik SPBU senilai Rp500 juta. Kemudian di depan kantor PLN Sukabumi, Jalan RE Martadinata Cikole Sukabumi, mereka berhasil membawa kabur uang korban senilai Rp220 juta,” tutur AKBP Rita.

“Lalu, di depan salah satu rumah makan di Jalan Pabuaran Warudoyong Sukabumi, mereka berhasil membawa kabur uang korban senilai Rp11 juta,” imbuhnya.

AKBP Rita mengatakan, sebelum menjalankana aksinya para terduga pelaku terlebih dulu menancapkan paku di  ban kendaraan calon korban. Kemudian mereka membuntutinya dan memecahkan kaca mobil korban yang sedang terparkir.

“Setelah itu mereka membawa lari uang korban,” ujar AKBP Rita seraya menambahkan saat penangkapan para terduga pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga jajaran kepolisian melakukan tindakan terukur.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama
Diduga Edarkan Sabu Pria ini Diciduk Polisi
Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Perempuan Ini Diciduk Polisi
Update Kasus Pelecehan Oknum Dokter di Garut, Korban Bertambah Jadi Lima Orang
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Karang Papak Garut
Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Kejagung Harus Patuh MoU, Minta Pendapat Dewan Pers Sebelum Pidanakan Wartawan
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:08 WIB

Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor

Selasa, 29 April 2025 - 15:18 WIB

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

Senin, 28 April 2025 - 20:57 WIB

Diduga Edarkan Sabu Pria ini Diciduk Polisi

Sabtu, 26 April 2025 - 13:34 WIB

Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Perempuan Ini Diciduk Polisi

Selasa, 22 April 2025 - 21:36 WIB

Update Kasus Pelecehan Oknum Dokter di Garut, Korban Bertambah Jadi Lima Orang

Berita Terbaru