Kejari Kota Sukabumi Musnahkan Ribuan Barang Bukti dari 32 Perkara Kriminal

Rabu, 30 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Riri Satiri/dara.co.id

Foto: Riri Satiri/dara.co.id

Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi musnahkan barang bukti dari 32 perkara periode Januari hingga Juli 2021, di halaman Kantor Kejaksaan Kota Sukabumi, Rabu (30/6/2021).


DARA – “Pemusnahan barang bukti pada semeseter satu ini diantaranya sabu, obat terlarang, senjata tajam, garam ilegal dan miras,” kata Kasie Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Perampasan Kejari Kota Sukabumi, Ema Siti Huzaemah Ahmad.

Rinciannya:

Sabu-sabu 225,4021 gram dari 22 perkara

UU Kesehatan 11.866 butir dari 3 perkara

4 senjata tajam dari 3 perkara

Minuman keras 807 botol dari 3 perkara.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Sukabumi, Thomas Tarigan menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini  bagian dari penyelesaian satu perkara.

“Ya mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, penangkapan, pemeriksaan, dan eksekusi pelaksanaan putusan dan terkahir pemusanahan barang bukti,” ujarnya.

Tentu saja dengan dismusnahkannya barang bukti diperlihatkan dan dipublikasikan tujuannya untuk memberikan efek jera bagi masyarakat agar tidak berbuat lagi.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Sukabumi Andri S Hamami mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk penegakan hukum banyaknya penyalahgunaan dilakukan masyarakat.

“Pemusnahan ini bentuk antisipasi, setidaknya untuk menekan angka kejahatan. Makanya masyarakat jangan coba-coba melakukan tindakan yang dilarang hukum, teruma bagi generasi muda,”ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga
Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara
Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg
Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional
Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global
Mayat Pria di Samping Pangkalan Ojek Pasar Andir Bayongbong Garut Gegerkan Warga
Tegas, Ketua PWI Kabupaten Bandung Larang Wartawan “Main Mata” dalam SPMB
Terus Kembangkan Suplai ke Timur Indonesia, WSBP Selesaikan Pengiriman Produk Square Pile Proyek Kantor Majelis Rakyat Papua
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:39 WIB

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:33 WIB

Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:15 WIB

Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:09 WIB

Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:49 WIB

Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global

Berita Terbaru