Kata Denny Indrayana, KPK Is Dead

mm

Rabu, 12 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Aktivis serta pengacara Denny Indrayana mengatakan, pengawasan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semestinya tidak masuk hingga teknis penegakan hukum, melainkan dilakukan lembaga eksternal.


DARA| JAKARTA- “Pengawasan dilakukan di Kompolnas, Komisi Kejaksaan dan juga beberapa negara, seperti Hong Kong, Korea Selatan dan Singapura pada dasarnya menyimpulkan bahwa model pengawasan semacam dewan pengawas yang masuk teknis penegakan hukum itu tidak ada, tidak ditemukan,” tutur Denny Indrayana di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (12/2), dikutip dari Antara.

Dia merupakan ahli yang dihadirkan pemohon uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Meski untuk membentuk lembaga yang independen diperlukan independensi, otoritas serta kewenangan dan kontrol, ucap dia, kontrol sebaiknya dimaknai pengawasan dari eksternal.

Sementara dewan pengawas yang berada dalam internal KPK serta berkewenangan memberikan izin penyadapan serta penggeledahan disebutnya justru merusak independensi KPK.

Menurut mantan wakil menteri hukum dan HAM itu, revisi UU KPK melalui berbagai perubahan, seperti menjadikan pegawai KPK sebagai ASN, meletakkan KPK di ranah eksekutif mau pun menghilangkan independensi penyidik KPK dengan harus meminta izin dewan pengawas, dapat dimaknai sebagai masuknya kendali eksekutif ke dalam tubuh KPK.

Alih-alih KPK dimasukkan ke dalam ranah eksekutif yang akan mempengaruhi independensi lembaga itu, Denny Indrayana menilai menjadi KPK lembaga independen merupakan kebijakan yang lebih baik.

“KPK is dead dengan revisi ini, walaupun kalau mau optimis sedikit mati suri. Mudah-mudahan dengan putusan majelis, kita bisa kembali menghadirkan KPK yang sebelumnya, KPK yang betul-betul bisa melakukan penggeledahan tanpa takut dicegat satpam,” kata Denny Indrayana.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Ngeri, Jutaan Anak Muda Terpapar Judi Online
Kabar Baru Kasus Investasi Bodong di Sukabumi, Seorang Terduga Pelaku Menyerahkan Diri ke Mapolresta
Dipimpin Kombes Sumarni, Kapolresta Cirebon Sergap Bandar Togel dan Miras di Ciledug
Tipu-tipu Sewa Rumah, Empat Karyawan CV AAP Diciduk Polisi
Polsek Garut Kota Amankan Sembilan Pria yang Diduga Melakukan Aksi Premanisme
Berantas Judi Online, Pemerintah Segera Bentuk Gugus Tugas Terpadu
Curi Rel Kereta Api, Tiga Pemuda Ini Ditangkap Polisi
Geger Kasus Pembunuhan di Bandung Barat, Ternyata Ini Motifnya
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:01 WIB

Ngeri, Jutaan Anak Muda Terpapar Judi Online

Jumat, 26 April 2024 - 19:54 WIB

Kabar Baru Kasus Investasi Bodong di Sukabumi, Seorang Terduga Pelaku Menyerahkan Diri ke Mapolresta

Kamis, 25 April 2024 - 15:55 WIB

Dipimpin Kombes Sumarni, Kapolresta Cirebon Sergap Bandar Togel dan Miras di Ciledug

Kamis, 25 April 2024 - 10:40 WIB

Tipu-tipu Sewa Rumah, Empat Karyawan CV AAP Diciduk Polisi

Minggu, 21 April 2024 - 20:58 WIB

Polsek Garut Kota Amankan Sembilan Pria yang Diduga Melakukan Aksi Premanisme

Jumat, 19 April 2024 - 16:00 WIB

Berantas Judi Online, Pemerintah Segera Bentuk Gugus Tugas Terpadu

Rabu, 17 April 2024 - 17:08 WIB

Curi Rel Kereta Api, Tiga Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Selasa, 16 April 2024 - 21:20 WIB

Geger Kasus Pembunuhan di Bandung Barat, Ternyata Ini Motifnya

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: harapanrakyat/istimewa)

HEADLINE

Dampak Gempa Garut, Sejumlah Rumah di Ciamis Selatan Ambruk

Minggu, 28 Apr 2024 - 11:02 WIB

NASIONAL

Pemerintahan Baru Patut Wujudkan Harapan Besar Kaum Marginal

Minggu, 28 Apr 2024 - 10:36 WIB

Foto: miga/dara.co.id

BANDUNG UPDATE

Prakiraan Cuaca Bandung, Minggu 28 April 2024

Minggu, 28 Apr 2024 - 06:59 WIB