Tipu-tipu Sewa Rumah, Empat Karyawan CV AAP Diciduk Polisi

Kamis, 25 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Polres Sukabumi Kota ciduk empat karyawan CV. AAP, terduga pelaku investasi bodong sewa gadai rumah.

DARA | Mereka adalah HM berusia 50 tahun dan TR berusia 46 tahun, Marketing CV AAP.

Kemudian juga HRM berusia 47 tahun dan GP berusia 36 tahun. Keduanya selaku Jenderal Manajer di CV AAP.

Ada dua terduga lain yakni H dan A. Namun, mereka masih buron dan sudah masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun mengatakan, barang bukti yang diamankan adalah 10 bundle surat perjanjian gadai kontrak hunian, 12 bundle kwitansi pembayaran dari CV Amanah Abadi Property.

Lima bundel surat kesepakatan penegasan berakhirnya perjanjian, satu unit CPU (Central Processing Unit) dan lima lembar foto kontruksi Pembangunan.

Menurut AKP Bagus, jumlah korban 186 orang. Total kerugian mencapai Rp5.595.500.000.

Terduga pelaku mengajak para korban untuk berinvestasi sewa rumah dengan janji bahwa korban akan menempati rumah sewa tersebut selama dua tahun.

Namun, ternyata baru juga enam bulan korban menempati rumah tersebut, para pemilik rumah mendatangi para korban dan menyatakan bahwa CV AAP tersebut hanya menyewa enam bulan dengan pembayaran per bulan.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Beginilah Kronologis Pembunuhan di Pantai Katapang Condong
Kasus Dugaan Korupsi RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tetapkan Tiga Pejabat Jadi Tersangka
Polres Garut Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong
Terduga Penusukan Diringkus Jatanras Polres Sukabumi Kota
Seorang Polisi di Sukabumi Dibacok Gerombolan Bermotor, Begini Kronologisnya
Terduga Pelaku Penganiayaan di Palabuhanratu Diciduk Polres Sukabumii
Curi Sepeda Motor di Kantor PNM, DD Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Penyerangan di Pasar Cibadak Diringkus Polisi, Begini Penjelasan Kapolres Sukabumi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 11:32 WIB

Beginilah Kronologis Pembunuhan di Pantai Katapang Condong

Kamis, 3 Oktober 2024 - 17:06 WIB

Kasus Dugaan Korupsi RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tetapkan Tiga Pejabat Jadi Tersangka

Selasa, 1 Oktober 2024 - 17:43 WIB

Polres Garut Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong

Senin, 30 September 2024 - 18:04 WIB

Terduga Penusukan Diringkus Jatanras Polres Sukabumi Kota

Kamis, 26 September 2024 - 08:40 WIB

Seorang Polisi di Sukabumi Dibacok Gerombolan Bermotor, Begini Kronologisnya

Berita Terbaru

OLAHRAGA

INDONESIA VERSUS BAHRAIN Manfaatkan Kecemasan Lawan!

Selasa, 8 Okt 2024 - 19:36 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Peresmian Pembukaan BNI Investor Daily Summit 2024, di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (08/10/2024). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

EKONOMI

Presiden Jokowi: Indonesia Menuju Superpower Ekonomi Baru

Selasa, 8 Okt 2024 - 17:26 WIB