Berantas Judi Online, Pemerintah Segera Bentuk Gugus Tugas Terpadu

Jumat, 19 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kominfo

Foto: Kominfo

Pemerintah akan membentuk Gugus Tugas (Task Force) Terpadu untuk memberantas judi online.

DARA | Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan satgas terpadu itu ditargetkan akan mulai bekerja dalam satu pekan ke depan.

“Satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force (gugus tugas) terpadu dalam rangka pemberantasan judi online,” jelasnya usai mengikuti Rapat Internal mengenai Indonesia Darurat Judi Online di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).

Menteri Budi Arie menjelaskan pembentukan gugus tugas itu bertujuan menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh dengan mempertajam koordinasi antarkementerian dan lembaga.

“Judi ini kan secara undang-undang ilegal, jadi penguatan langkah-langkah (pemberantasannya) perlu dilakukan secara efektif,” tandasnya.

Menteri Budi Arie menyatakan Kementerian Kominfo akan fokus pada penanganan konten dan situs judi online. Sementara penanganan dilakukan oleh lembaga terkait dan aparat penegak hukum.

“Kementerian Kominfo akan berfokus pada menarik dan menghapus (take down) situs-situs judi online sementara untuk aspek penindakan akan diserahkan ke aparat penegak hukum,” tuturnya.

Dalam rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo itu hadir pula Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Kepolisian RI Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar.***(Kominfo)

Editor: denkur

Berita Terkait

Komunitas Pers Tolak Draf RUU Penyiaran
Geger di Sukabumi, Seorang Ibu Dibunuh Anak Kandungnya Sendiri
Ketika Presiden Jokowi Bicara Soal Penyakit Stroke dan Jantung
Pilkada 2024, Sejumlah Daerah Ini Dipetakan Rawan Konflik
Grebeg Cirebon Katon 542: Memukau dengan Panggung Spektakuler dan Aneka Hiburan
Korban Tewas Banjir Bandang di Padang Bertambah Jadi 47 Orang
Inilah Isi Surat Edaran Soal Study Tour Sekolah
Berkaca dari Tragedi Ciater, Kadisdik Jabar Imbau Begini tentang Study Tour Sekolah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:44 WIB

Komunitas Pers Tolak Draf RUU Penyiaran

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:58 WIB

Geger di Sukabumi, Seorang Ibu Dibunuh Anak Kandungnya Sendiri

Selasa, 14 Mei 2024 - 16:09 WIB

Ketika Presiden Jokowi Bicara Soal Penyakit Stroke dan Jantung

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:07 WIB

Pilkada 2024, Sejumlah Daerah Ini Dipetakan Rawan Konflik

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:39 WIB

Grebeg Cirebon Katon 542: Memukau dengan Panggung Spektakuler dan Aneka Hiburan

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:36 WIB

Korban Tewas Banjir Bandang di Padang Bertambah Jadi 47 Orang

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:17 WIB

Inilah Isi Surat Edaran Soal Study Tour Sekolah

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:00 WIB

Berkaca dari Tragedi Ciater, Kadisdik Jabar Imbau Begini tentang Study Tour Sekolah

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Komunitas Motor ‘Udunan’ Bangun Pesantren, Bey Beri Apresiasi

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:30 WIB

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu (Foto: Istimewa/Humas Indonesia)

HEADLINE

Komunitas Pers Tolak Draf RUU Penyiaran

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:44 WIB

Divisi Sosialisasi KPU KBB, Deni Firman Rosadi (Foto: Istimewa)

BANDUNG UPDATE

Kaum Milenial Bandung Barat Mulai Kesengsrem Jadi Anggota PPS

Selasa, 14 Mei 2024 - 20:00 WIB