Kasus Keracunan Chiki Ngebul, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran

Senin, 9 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkes

Kemenkes

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terbitkan surat edaran tentang pelaporan kasus keracunan chiki ngebul nitrogen cair. Begini isinya.


DARA | Dalam surat edaran tersebut diimbau kepada seluruh dinas kesehatan (dinkes) provinsi, kabupaten/kota hingga rumah sakit untuk melaporkan kasus keracunan chiki ngebul nitrogen cair.

Surat edaran (SE) Kemenkes itu bernomor SR.01.07/III.5/154/2023 perihal Pelaporan Peningkatan Kasus dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan. Diteken Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Republik Indonesia, Yuli Astuti Saripawan, tertanggal 5 Januari 2023.

“Sehubungan dengan surat dari Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan nomor SR.01.07/III.5/67/2023 tanggal 4 Januari 2023 tentang Pelaporan Kasus Kedaruratan Medis dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan,” tulis salinan SE.

“Terkait hal tersebut kepada seluruh dinas kesehatan provinsi, dinas kesehatan kabupaten/kota, dan rumah sakit agar melaporkan jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat konsumsi chiki ngebul,” tambah SE itu seperti dikutip dari PMJNews, Senin (9/12/2023).

Meski demikian, Kemenkes menegaskan keracunan nitrogen cair bukan dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Namun, hal ini perlu pemantauan.

“Kami sampaikan bahwasanya tidak terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), hanya terjadi peningkatan kasus dalam penggunaan nitrogen cair yang bersifat lokal,” ujarnya.

“Namun demikian, jika terjadi kejadian serupa di tempat lain, tetap perlu melaporkan dan memantau serta berkoordinasi penanganannya di lapangan,” imbuhnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Pemprov Jabar Jamin Proses Pembelajaran SLBN A Pajajaran Lancar dan Aman
Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI Paling Lambat Agustus 2025
Pendaki asal Karawang yang Hilang di Gunung Cikuray Garut Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Jeje Ritchie Ismail Ditetapkan Jadi Ketua DPD PAN Bandung Barat, Ajak Kader Jaga Soliditas
Ini Tantangan di Kota Bandung kata Atalia Praratya
Hallo Tenaga Non ASN Bandung Barat Tidak Lolos Seleksi PPPK Tahap 1 dan 2, Siap-siap Jadi Tenaga Paruh Waktu
Daftar 34 Motor Curian yang Diamankan Polresta Cirebon, “Siapa Tahu Milik Anda?
Tangis Bahagia Fitri Pecah di Mapolresta Cirebon: Motor yang Hilang dari Parkiran Rumah Akhirnya Kembali Setelah Diculik Maling
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:19 WIB

Pemprov Jabar Jamin Proses Pembelajaran SLBN A Pajajaran Lancar dan Aman

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:12 WIB

Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI Paling Lambat Agustus 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:03 WIB

Pendaki asal Karawang yang Hilang di Gunung Cikuray Garut Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:59 WIB

Jeje Ritchie Ismail Ditetapkan Jadi Ketua DPD PAN Bandung Barat, Ajak Kader Jaga Soliditas

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:57 WIB

Ini Tantangan di Kota Bandung kata Atalia Praratya

Berita Terbaru

CATATAN

ABNORMAL GAZA Israel, dan Dunia tanpa “Polisi”!

Senin, 19 Mei 2025 - 20:35 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

HMI Sukabumi Gelar Demo, Ketua Komisi V Bilang Begini

Senin, 19 Mei 2025 - 18:22 WIB