Kasus Dinar Candy, Pengamat ISESS Bilang Cukup Ditangani Satpol PP

Sabtu, 7 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinar Candy (Foto: detikcom)

Dinar Candy (Foto: detikcom)

Dinar Candy terancam penjara setelah ia melakukan aksi protes PPKM dengan hanya mengenakan bikini di pinggir jalan. Namun, menurut Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, kasus itu cukup ditangani Satpol PP dan hanya dikenakan sanksi tipiring karena mengganggu ketertiban masyarakat.


DARA – “Kasus Dinar Candy itu sebenarnya cukup ditangani satpol PP dan dikenai sanksi tipiring saja karena mengganggu ketertiban masyarakat,” kata Bambang, seperti dilansir ayobandung dari suara.com, Sabtu (7 /8/2021.

Bambang, dalam konteks ini, melihat tindakan protes Dinar Candy tak jauh berbeda dengan ODGJ yang kerap tanpa busana di pinggir jalan, sehingga jika ada tindak pidana yang diusut polisi, maka sang pengunggah video pertama yang menyebabkan viral di media sosial yang seharusnya ditangkap.

“Kalau kemudian itu viral di media, harusnya pengunggah pertamanya yang ditangkap, bukan Dinar Candy,” kata Bambang.

Bambang berpendapat, kasus semacam ini tidak perlu dibesar-besarkan lantaran status Dinar Candy sebagai publik figur. Baginya, protes yang dilakukan perempuan yang berprofesi sebagai DJ itu tak lebih dari cari sensasi belaka.

“Wong memang tujuannya mencari sensasi. Cukup Satpol PP saja untuk menanganinya,” kata Bambang.

Bagi Bambang, tidak ada pasal tentang pornografi yang dilanggar oleh Dinar Candy. Ihwal pilihan berbusana, hal itu begitu subjektif dan menjadi hak setiap orang dalam menentukan pilihan.

Lebih lanjut, Bambang menilai jika pasal yang disangkakan terhadap Dinar Candy dalam kasus ini sangat tidak tepat. Kata dia, ini adalah kasus ringan yang cukup Satpol PP saja yang menyelesaikannya.

“Kecuali memang polisi ingin menunggangi kasus ini untuk menutupi kasus lebih heboh misalnya hoax 2T itu,” imbuhnya.***

Editor: denkur | Sumber: Ayobandung

Berita Terkait

Pemprov Jabar Jamin Proses Pembelajaran SLBN A Pajajaran Lancar dan Aman
Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI Paling Lambat Agustus 2025
Pendaki asal Karawang yang Hilang di Gunung Cikuray Garut Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Jeje Ritchie Ismail Ditetapkan Jadi Ketua DPD PAN Bandung Barat, Ajak Kader Jaga Soliditas
Ini Tantangan di Kota Bandung kata Atalia Praratya
Hallo Tenaga Non ASN Bandung Barat Tidak Lolos Seleksi PPPK Tahap 1 dan 2, Siap-siap Jadi Tenaga Paruh Waktu
Daftar 34 Motor Curian yang Diamankan Polresta Cirebon, “Siapa Tahu Milik Anda?
Tangis Bahagia Fitri Pecah di Mapolresta Cirebon: Motor yang Hilang dari Parkiran Rumah Akhirnya Kembali Setelah Diculik Maling
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:19 WIB

Pemprov Jabar Jamin Proses Pembelajaran SLBN A Pajajaran Lancar dan Aman

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:12 WIB

Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI Paling Lambat Agustus 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:03 WIB

Pendaki asal Karawang yang Hilang di Gunung Cikuray Garut Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:59 WIB

Jeje Ritchie Ismail Ditetapkan Jadi Ketua DPD PAN Bandung Barat, Ajak Kader Jaga Soliditas

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:57 WIB

Ini Tantangan di Kota Bandung kata Atalia Praratya

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Dari Kemeriahan Hari Nelayan Palabuhanratu

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:11 WIB

CATATAN

PEMBLOKADEAN ISRAEL Inggris dan Perancis Merasa “Jijik”

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:14 WIB