Kabar Baik, Ribuan Ekor Ternak yang Terjangkit PMK Berhasil Disembuhkan

Minggu, 12 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Sofyan Yani (Foto: Istimewa)

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Sofyan Yani (Foto: Istimewa)

Sedikitnya 1.393 ekor hewan ternak yang terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Garut dinyatakan sembuh.


DARA – Ribuan ekor hewan ternak yang terdiri dari sapi potong, sapi perah dan domba itu dinyatakan sembuh usai diobati petugas Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Garut.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Sofyan Yani, mengatakan, hingga 9 Juni 2022, jumlah hewan yang terdampak wabah PMK di Kabupaten Garut mencapai sekitar 2.200 ekor.

“2.200 hewan terdampak PMK itu sudah diobati. Ternak sebanyak 1.393 ekor sembuh, 40 ekor dinyatakan mati dan 78 ekor lainnya dipotong paksa,” ujarnya, Sabtu (11/6/2022).

Menurut Sofyan, proses pengobatan terhadap hewan terjangkit PMK merupakan upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut sebagai tindak lanjut dari pembentukan Satgas PMK.

“Satgas ini tercantum dalam Keputusan Bupati Garut Nomor 524.31/KEP.237-DISKANAK/2022, Tentang Pembentukan Satgas Pengendalian dan Penanggulangan PMK,” kata Sofyan yang juga menjabat sebagai Koordinator Bidang Teknis Pengendalian dan Penanggulangan PMK Kabupaten Garut ini.

Sofyan mengimbau, para peternak agar melakukan langkah-langkah sesuai dengan arahan dari petugas kesehatan hewan, misalnya menjaga kebersihan dan lalulintas di kandang, agar penyebaran PMK ini bisa terus ditekan. Selain itu, ia juga berpesan agar masyarakat untuk tidak resah dengan adanya wabah PMK ini.

“Penyakit ini tidak menular kepada manusia, dan daging hewan yang terkena penyakit pun masih aman, asalkan dalam pemotongan dan pengolahan memenuhi kriteria kesehatan pangan,” katanya.

Bagi para peternak yang hewannya terpapar PMK, Sofyan juga menjelaskan sejumlah cara yang dapat ditempuh, di antaranya dengan melakukan pengobatan seintens mungkin, komunikasi dengan petugas pengobatan, baik itu antibiotik dan vitamin.

“Kalau memang peternak juga mampu mengobati dengan pola sendiri juga dipersilahkan, itu langkah-langkahnya,” ujarnya.

Sofyan menyebutkan, munculnya wabah PMK di beberapa daerah setidaknya membuat pemerintah pusat menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 31 Tahun 2022, tentang Penanganan Wabah PMK serta Kesiapan Hewan Kurban Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.

Inmendagri tersebut, lanjutnya, berisi tentang instruksi pemerintah pusat pada 18 pemerintah provinsi (pemprov) berikut pemkab dan pemerintah kota (pemkot) untuk membentuk Gugus Tugas Penanganan PMK dan Otoritas Veteriner Daerah.

Selain itu, pemerintah pusat pun meminta agar peran dan fungsi gugus tugas dioptimalkan, untuk menjamin mitigasi risiko kesehatan hewan dan lingkungan, serta pengaruhnya pada aspek ekonomi, sosial, dan budaya.

Sofyan menambahkan, Pemkab Garut telah menetapkan lima titik check point yang menjadi lokasi rawan terhadap masuknya hewan ternak dari luar daerah, yaitu satu check point di wilayah Cilawu, terus Limbangan dan Malangbong, lalu daerah Leles dan Kadungora.

“Kemudian wilayah Cibalong karena ada peluang masuknya ternak sapi melalui jalur lintas selatan,” katanya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Pemkot Sukabumi Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF
Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat
Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel
Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber
LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri
Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD
Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi atas LPJ APBD 2024
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:59 WIB

Pemkot Sukabumi Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:42 WIB

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:37 WIB

Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:04 WIB

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:55 WIB

Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkot Sukabumi Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Jun 2025 - 17:59 WIB

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB