DPRD Kota Sukabumi audensi dengan sebuah ormas
DARA | Audensi berlangsung di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa 6 Mei 2025.
Oraganisasi masyarakat (Ormas) yang hadir adalah Gerakan Reformis Islam (Garis).
Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, mengatakan, ada kesepamahan terkait beberapa hal, seperti masalah penggunaan Lapang Merdeka, program dana wakaf abadi, hingga dorongan untuk memikirkan nasib guru ngaji.
“Pemda Kota Sukabumi harus mengkaji ulang terkait kegiatan di Lapang Merdeka. Baik dari sisi acara maupun legalitasinya. Ke depan Pemda harus mengkaji lagi, baik dari sisi acara, maupun K3 dan legalisasinya,” ujarnya.
Berkaitan dana wakaf abadi yang digagas Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah merekomendasikan untuk penghentian program tersebut. Hal itu sampai adanya regulasi.
“Kami melalui Bapemperda telah merekomendasikan untuk memberhentikan program (dana wakaf abadi) tersebut sampai ada regulasi. Kami harapkan ada regulasi berupa perda atau perwal,” katanya.
Mengenai perhatian terhadap guru ngaji, di Kota Sukabumi sudah 10 tahun ada insentif bagi guru ngaji. Meskipun insentif tersebut disesuaikan dengan kemampuan pemerintah daerah.
“Program insentif untuk guru ngaji sudah berjalan dengan alokasi anggaran Rp150ribu/ bulan. Ke depan, kita akan memperjuangkan insentif itu ditingkatkan dengan melihat kemampuan pemerintah daerah,” ujarnya.***
Editor: denkur