Buron Tiga Bulan, Penganiaya Seorang Perias Pengantin Akhirnya Ditangkap Polisi

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Setelah buron tiga bulan, akhirnya terduga penganiaya seorang perias pengantin diciduk polisi,

DARA | Ia adalah Hendra Deriyana berusia 58 tahun.

Hendra ditangkap Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota di rumah kontrakannya di Gang Do’a Ibu Kelurahan Gedongpanjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, pukul 15.00 WIB, Senin (17/6/2024).

Peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Ciaul Pasir Cikole Kota Sukabumi, Minggu 10 Maret 2024.

Korbannya adalah Fikri Firdaus, seorang perias pengantin.

Hendra melakukan penganiayaan terhadap perias pengantin menggunakan gelas kaca hingga mengakibatkan korban menderita luka sobek pada bagian dahi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun mengatakan, Hendra sempat buron selama tiga bulan.

Hendra berpindah-pindah, pengejaran pun hingga ke Pandeglang Banten. Namun, akhirnya bisa ditangkap.

“Terhadap terduga pelaku, kami terapkan pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun,” ujar AKP Bagus.

Kronologis

Peristiwa penganiayaan ini terjadi berawal ketika korban yakni Fikri Firdaus, seorang perias pengantin menagih sisa pembayaran jasa rias pengantin kepada terduga pelaku.

Namun, terduga pelaku tidak terima saat ditagih, timbulah cekcok diantara keduanya hingga terduga pelaku memukul korban menggunakan gelas kaca yang mengakibatkan korban menderita luka sobek di bagian dahi sebelah kanan.

Fikri pun melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Polisi Bersama Warga Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor Bersenjata Airsoft Gun di Malangbong Garut
Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora Garut, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Curi Sepeda Motor di Cibatu Garut, Dua Remaja Dimankan Polisi
Oknum Imam Masjid di Garut Diciduk Polisi, Diduga Sodomi 10 Anak Dibawah Umur
Curi Emas di Pasar Cibatu Garut, Perempuan asal Kabupaten Bandung Diciduk Polisi
Polres Sukabumi Kota Ungkap Belasan Kasus Narkoba, Ini Dia Nama 16 Terduga Pelakunya
Diduga Curi Water Meter PDAM, Dua Pria di Sukabumi Diciduk Polisi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:33 WIB

Polisi Bersama Warga Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor Bersenjata Airsoft Gun di Malangbong Garut

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:15 WIB

Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:24 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora Garut, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 23:33 WIB

Curi Sepeda Motor di Cibatu Garut, Dua Remaja Dimankan Polisi

Senin, 2 Juni 2025 - 22:11 WIB

Oknum Imam Masjid di Garut Diciduk Polisi, Diduga Sodomi 10 Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru