Tanggapan Gubernur Jawa Barat Soal Keluhan Cecep 'Preman Pensiun'
Susah Dapat Izin Masjid, Bupati Garut Harus Peka

"Bupatinya harus peka. Berikan masyarakat pelayanan terbaik. Mohon maaf pelayanan di Garut belum maksimal ," kata Dedi Mulyadi.
DARA| Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menanggapi singkat soal keluhan Abenk Marco (41 tahun) alias "Cecep Preman Pensiun".
Keluhan Kang Cecep, panggilan Abenk itu sempat viral di media sosial. Ia mengeluhkan sulitnya memproses izin mendirikan masjid di Kabupaten Garut.
"Bupatinya harus peka. Berikan masyarakat pelayanan terbaik. Mohon maaf pelayanan di Garut belum maksimal ," kata pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi itu saat ditemui wartawan di Sukabumi, Rabu (10/9/2025).
Abenk Marco (41 tahun) alias "Cecep Preman Pensiun" keluhkan pengurusan PBG di Kabupaten Garut.(Foto: Ist/kumparan)
Pada 2022, terdapat tanah yang dibeli sutradara Aris Nugraha, lalu diwakafkan kepada Yayasan ANP Amal untuk keperluan masjid, sarana sosial, pendidikan, dan kegiatan keagamaan. Lokasi tanah itu di Blok Martalaya, Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
Tanah tersebut pun diproses pembuatan KRK (Keterangan Rencana Kota) yang selesai di akhir tahun 2024. Awal 2025, pembangunan masjid dimulai.
Petugas Satpol PP pun datang meminta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk membangun masjid wakaf.
Nah, proses untuk mendapatkan PBG dan SLF itu, menurut Abenk sulit. Sudah begitu, Abenk dikirimi surat oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menuntut diperlihatkan PBG dan SLF, bahkan mengancam demo.
Editor: Maji