Logo
Featured Image
Foto: Istimewa
Daerah

Sengketa SPPG di Sukabumi, Pemilik Lahan Minta Hentikan Dulu Segala Aktivitas

Wartawan Dian Chaeryanti
Editor Denkur 23 April 2026

Lahan dapur SPPG ternyata bersengketa.


DARA | Sengketa lahan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Pamuruyan Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi masih berlanjut.

Pemilik lahan seluas 557 meter persegi itu, yakni Siti Eni Nuraeni datang ke kantor Kecamatan Cibadak, minta bertemu dengan pihak Forkopimcam, Kamis (23/4/2026).

Eni mengatakan, kedatangannya ke kantor kecamatan untuk mencari penyelesaian atas persoalan yang saat ini tengah bergulir.

"Saya berharap seluruh pihak yang berkaitan dengan sengketa lahan duduk bersama dan mencari solusi," ujarnya.

Audiensi pun digelar. Dihadiri unsur Forkopimcam Cibadak, kepolisian, dan TNI.

Diberitakan sebelumnya, dugaan penipuan jual beli lahan terjadi di Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Di lahan itu kini berdiri bangunan SPPG.

Eni meminta agar aktivitas di lokasi tersebut dihentikan, juga meminta proses hukum dipercepat.

“Alhamdulillah hasil audiensi tadi kita diterima dengan baik. Semua yang menjadi atensi kita akan segera direalisasikan,” ujar Eni.***

 

Opini Pembaca