Dinsos KBB menerjunkan dua tim safari ke-16 kecamatan.
| Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mentargetkan pembentukan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di 165 desa se-KBB bisa rampung akhir Mei 2026.
Mengejar target tersebut, Dinsos KBB menerjunkan dua tim safari ke-16 kecamatan, untuk mendorong desa agar segera membentuk Puskesos.
Tim yang dipimpin langsung Kepala Dinsos KBB, Idad Sa'dudin didampingi Sekretarisnya, Wewen Sarwendah dan tim kedua dipimpin Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Rizal Cakra ini memberikan penguatan kembali kepada desa agar mereka gerakan cepat (gercep)
"Sebenarnya pembentukan Puskesos ini sudah kami sosialisasikan dari mulai tahun 2025. Namun yang baru terbentuk sampai sekarang, baru ada di 7 desa saja," kata Kepala Dinsos KBB, Idad Sa'dudin saat dihubungi Kamis (30/4/2026).
Kunjungan ke desa tersebut dimulai sejak 20 April 2026 dan berakhir pada hari ini yakni 30 April 2026. Desa-desa yang dikunjunginya berada di wilayan Kecamatan Cihampelas dan Batujajar.
"Kita undang mereka ke kantor kecamatan masing-masing, dengan menghadirkan
para kepala desa dan operator SIK-NG desa setempat, perwakilan Pekerja Sosial Masyarakat, Taruna Siaga Bencana dan Karang Taruna," ungkapnya.
Idad menegaskan jika Puskesos ini merupakan sebuah keharusan sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 tahun 2018 Tentang Sistem Layanan Terpadu dan Rujukan Untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.
Kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 27 tahun 2019 tentang Pedoman Pembentukan Puskesos Desa.
Kegiatan safari penguatan pembentukan Puskessos ke setiap kecamatan ini merupakan tindak lanjut dari Sosialisasi dan Bimbingan Teknis tentang PUSKESSOS yang telah dilaksanakan kepada seluruh desa pada 25 November 2025.
Pada saat itu, Dinsos menghadirkan dengan nara sumber dari Poltekksos Kemensos Bandung, Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Dinas Sosial Kabupaten Bandung dan Dinas PMD KBB.
Jika sudah terbentuk seluruhnya, kata Idad, Puskesos tersebut akan dikukuhkan di tingkat kabupaten.
Ia juga menjelaskan jika Puskesos tersebut, merupakan lembaga yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat miskin mengakses perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan kepada pemerintah.
"Puskesosini dapat juga disebut sebagai kanal penanganan masalah sosial termasuk data miskin di desa sebelum berlanjut ke kabupaten, provinsi bahkan pusat," tuturnya.***
