Logo
Daerah

Curi Sepeda Motor, Warga Kersamanah Garut Diciduk Polisi

Curi Sepeda Motor, Warga Kersamanah Garut Diciduk Polisi
Tersangka DM (45), warga Desa Kersamanah, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut usai ditangkap Polsek Cibatu, Polres Garut, karena diduga telat mencuri sepeda motor, Minggu (18/1/2026). (Foto: andre/dara)

"Kami juga mengimbau warga agar selalu waspada dan menggunakan kunci pengaman," ucap Amir. 


DARA| Polsek Cibatu, Polres Garut, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut.

Kapolsek Cibatu, AKP Amirudin Latif,  mengatakan kejadian bermula dari laporan korban atas nama Dede Mulyana (38), warga Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, yang melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih merah dengan nomor polisi Z 3606 DA belum lama ini.

“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Cibatu langsung melakukan penyelidikan.” Ujar Amir, Minggu (18/1/20026).

Hasilnya, ungkap Amir, petugas berhasil menemukan sepeda motor yang dimaksud sekaligus mengamankan terduga pelaku di Kampung Sukadana RT 02 RW 01 Desa Cigagade, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.

Menurut Amir, dalam penangkapan tersebut petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DM (45), warga Desa Kersamanah, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, beserta barang bukti sepeda motor milik korban.

Selanjutnya, ungkap Amir, terduga pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Cibatu guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Amir menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

"Kami juga mengimbau warga agar selalu waspada dan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkirkan kendaraannya," ucap Amir. 


Editor: Maji