Logo
Daerah

Begini Jadinya Kalau Mendorong Motor dari Halaman Rumah Orang

Begini Jadinya Kalau Mendorong Motor dari Halaman Rumah Orang
DAH (29), warga Kecamatan Cikajang, menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cisurupan, Garut dalam kasus tindak pidana curanmor, Rabu malam (24/12/2025).(Foto: andre/dara)

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Cisurupan untuk dilakukan pemeriksaan.


DARA| Seorang pria berinisial DAH (29), warga Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Ia berhasil ditangkap warga karena ketahuan mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Cisurupan.

Kapolsek Cisurupan, Polres Garut, AKP Masrokan, menyebutkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam (24/12/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, tepatnya di Kampung Gudang, Desa Balewangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.    

"Pelaku mencoba mencuri satu unit sepeda motor milik korban atas nama Pajar (19) dengan cara mendorong kendaraan yang terparkir di halaman rumah korban," ujarnya.

Namun aksi pelaku tersebut, menurut Masrokan, diketahui salah seorang warga yang kemudian berteriak meminta bantuan warga sekitar. Mendapat laporan tentang kasus curanmor, lanjut Masrokan, personel Polsek Cisurupan yang sedang melaksanakan patroli langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

"Kami telah mengamankan satu orang pelaku berikut barang bukti berupa dua buah mata astag dan satu unit sepeda motor Honda Beat. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Cisurupan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Masrokan menyebutkan, saat ini terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Cisurupan. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


Editor: Maji