Bapenda Sukabumi Optimalkan Pelayanan Melalui Program "Pada Nikah Ya"
PBB Salah Satu Sumber PAD

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi gulirkan Program "Pada Nikah Ya"
DARA | "Pada Nikah Ya' itu artinya Penyepadanan Data NIK, NOP, NIB Tanah dan Ibjek Pajak Daerah lainnya.
Program ini digulirkan Bapenda Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Sukabumi tanggal 21 Agustus dan Kecamatan Sukalarang 22 Agustus 2025.
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Kabid Pendapatan dan Penetapan Bapenda Kabupaten Sukabumi Hari Ramdani mengatakan, pemungutan pajak tidak akan berjalan optimal tanpa data yang akurat dan terkini, sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan pendataan dan verifikasi ulang terhadap objek dan subjek PBB-P2.
Tujuannya untuk memperbarui data fisik objek pajak/subjek pajak seperti luas tanah, luas bangunan dan peruntukannya, memverifikasi perubahan kepemilikan, fungsi bangunan, atau data administratif lainnya.
Juga mengurangi potensi kesalahan penetapan pajak, baik yang memberatkan masyarakat maupun yang menghambat optimalisasi pendapatan daerah.
"Semoga kegiatan diseminasi hari ini membawa manfaat besar bagi keberhasilan pendataan dan penetapan PBB-P2 serta berkontribusi langsung pada peningkatan pelayanan dan pembangunan daerah," ujarnya.
Editor: denkur