Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Ini yang Dibahas
Pembahasan difokuskan pada penguatan pengaturan, kejelasan kewenangan antar perangkat daerah, serta efektivitas implementasi kebijakan.
DARA | Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Kerja di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Senin (12/01/2026).
Dilaksanakan dalam rangka pendalaman materi muatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan serta Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, yang termasuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Pembahasan difokuskan pada penguatan pengaturan, kejelasan kewenangan antar perangkat daerah, serta efektivitas implementasi kebijakan, agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga aplikatif dan berdampak nyata di lapangan.
Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen menghadirkan produk hukum daerah yang responsif, adaptif, dan relevan dengan perkembangan zaman, demi terwujudnya ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta tata kelola perhubungan yang berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi.
Editor: denkur
