Logo
Featured Image
Daerah

Arti Satyalancana Karya Satya yang Disematkan kepada Empat Pendidik di Sukabumi

Wartawan Dian Chaeryanti
Editor Denkur 9 September 2026

DARA | Empat pendidik di Kabupaten Sukabumi menerima Satyalancana Karya Satya.

Penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 10 September 2026, di Aula Sekretariat Daerah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Keempat pendidik tersebut adalah Kepala SMPN 1 Cikembar, Dedi Supriyadi, S.Pd., M.Pd., serta tiga guru, yaitu Susanto Sri Jatmika, S.Pd., M.Pd., Drs. H. Deden, dan Hj. Sumiati, S.Pd.

Satyalancana Karya Satya adalah tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) atas kesetiaan, pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas secara terus-menerus

Tingkatan Penghargaan

Satyalancana Karya Satya dibagi menjadi tiga tingkatan masa kerja:

10 Tahun: Diberikan kepada PNS yang telah bekerja secara terus-menerus selama minimal 10 tahun.

20 Tahun: Diberikan kepada PNS yang telah bekerja secara terus-menerus selama minimal 20 tahun.

30 Tahun: Diberikan kepada PNS yang telah bekerja secara terus-menerus selama minimal 30 tahun. 

Tujuan dan Kriteria:

-Menghargai jasa dan pengabdian jangka panjang para abdi negara.

-Mendorong peningkatan prestasi kerja dan motivasi.

-Menjadikan penerima sebagai teladan bagi pegawai lainnya.

-Penerima disyaratkan tidak pernah mendapatkan hukuman disiplin berat selama masa kerja yang ditentukan.***

Dapatkan Update Berita Terkini!

Mari bergabung di Saluran WhatsApp kami untuk mendapatkan informasi terbaru dan terpercaya langsung di genggaman Anda.

Gabung Saluran WA

Opini Pembaca