Logo
Bandungraya

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diamankan Kejari Bandung

Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung Tahun 2025

 Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diamankan Kejari Bandung
Wakil Wali Kota Bandung Erwin diamankan Kejari Bandung, Kamis (30/10/2025). (Foto: bandung.go.id)

Penggeledahan dan penyitaan barang bukti dilakukan di beberapa lokasi organisasi perangkat daerah (OPD).


DARA| Kejaksaan Negeri Bandung mengamankan Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan beberapa pihak lainnya dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bandung, dan pihak swasta. Sebelumnya Erwin menjalani pemeriksaat selama hamper tujuh jam.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung, Irfan Wibowo dalam keterangan persnya Kamis (30/10/2025) malam sekira pukul 19:00 WIB, membenarkan pihaknya telah mengamankan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin dan sejumlah pihak, termasuk sejumlah ASN Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandung dan swasta.

Pemeriksaan terhadap Erwin cs terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di dalam lingkungan Pemkot Bandung tahun 2025. 

Atas proses penyidikan pada Seksi Pidsus Kejari Bandung didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Nomor Print 4215/M.2.10/FB.2/10/2025 tertangga; 27 Oktober 2025. Pihaknya kata Kajari, telah memeriksa saksi, antara lain Wakil Wali Kota Bandung (Erwin).

Dikabarkan Terjaring OTT

Kejari juga telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti, berupa dokumen dan elektronik berupa handphone HP dan laptop serta pemeriksaan saksi. Penggeledahan dan penyitaan barang bukti dilakukan di beberapa lokasi organisasi perangkat daerah (OPD).

Namun sampai saat ini penyidik Kejari Bandung kata Irfan Wibowo, Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan lainnya statusnya masih sebagai saksi. Dan saat ini penyidik masih mengoptimalkan pemeriksaan para saksi dan belum mengarah kepada penetapan tersangka. 

Irfan Wibowo memastikan, bukan OTT yang selama ini banyak diberitakan melainkan pemeriksaan biasa yang proses penyidikannya telah berjalan hampir tiga bulan dan masih terus dikembangkan.


Editor: Maji