Meski Suasana Pandemi Covid-19, Pengunjung Obyek Wisata Sari Ater Subang Membludak

Sabtu, 15 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Objek Wiasata Pemandian Sari Ater dipadati pengunjung pada Hari Kedua Lebaran, Sabtu (15/5/2021). (Foto : deny/dara.co.id)

Objek Wiasata Pemandian Sari Ater dipadati pengunjung pada Hari Kedua Lebaran, Sabtu (15/5/2021). (Foto : deny/dara.co.id)

Pengunjung obyek wisata pemandian air panas Sari Ater datang dari Ciamis, Indramayu, Purwakarta, Karawang dan Kuningan. Pengunjung dari luar daerah harus membawa surat hasil pemeriksaan antigen.


DARA| SUBANG – Obyek wisata pemandian Sari Ater Subang, Jawa Barat, H+3 lebaran 2021, tetap dibuka, meski suasana pandemi Covid-19, bahkan pengunjung-pun membludak dari berbagai daerah luar Kabupaten/Kota, pihak manajemen PT. Sari Ater terapkan protokol kesehatan (Prokes) dan pengunjung dituntut harus menunjukan hasil pemeriksaan test antigen.

Hal ini diungkapkan H. Yuki Azuania selaku Communication Manager Sari Ater Hotsprings bahwa obyek wisata pemandian air panas Sari Ater tetap dibuka saat libur lebaran dan tentunya tidak terlepas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat diprioritaskan harus memperlihatkan hasil pemeriksaan antigen.

“Pengunjung obyek wisata pemandian air panas Sari Ater sejak H+2 lebaran, para pengunjung mulai ada peningkatan,” ungkap H.Yuki kepada dara.co.id, saat ditemui di Hall Communikation Manager Sari Ater, Subang Jabar, Sabtu (15/05/2021).

Para pengunjung obyek wisata pemandian air panas Sari Ater rata – rata berasal dari daerah seputaran Jawa Barat tak jauh dari Kabupaten Subang, seperti Ciamis, Indramayu, Purwakarta, Karawang dan Kuningan. Pengunjung dari luar daerah Kabupaten/Kota harus membawa surat hasil pemeriksaan antigen.

“Ya, para pengunjung yang datang dari luar daerah Kabupaten/Kota itu harus menyertakan bukti hasil pemeriksaan antigen,” tuturnya.

Selain itu Yuki juga menekankan soal manajemen prokes sangat ketat, baik pribumi maupun dari luar daerah Kabupaten/Kota di Jawa Barat terutama yang datang dari luar daerah Kabupaten Subang harus menyertakan surat hasil pemeriksaan antigen, termasuk juga pemeriksaaan karyawan, yang dipastikan harus sehat, agar bisa memberikan pelayanan yang prima dan nyaman.

“Kami untuk para pengunjung dari luar Kabupaten Subang, diharus kan menyertakan surat hasil pemeriksaan antigen. Ya selain itu kami juga secara acak untuk karyawan sudah melakukan test antigen dan nanti akan adakan tes antigen lagi,” pungkasnya.

Editor : Maji

Berita Terkait

Pemprov Jabar Jamin Proses Pembelajaran SLBN A Pajajaran Lancar dan Aman
Pendaki asal Karawang yang Hilang di Gunung Cikuray Garut Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Jeje Ritchie Ismail Ditetapkan Jadi Ketua DPD PAN Bandung Barat, Ajak Kader Jaga Soliditas
Ini Tantangan di Kota Bandung kata Atalia Praratya
Hallo Tenaga Non ASN Bandung Barat Tidak Lolos Seleksi PPPK Tahap 1 dan 2, Siap-siap Jadi Tenaga Paruh Waktu
Daftar 34 Motor Curian yang Diamankan Polresta Cirebon, “Siapa Tahu Milik Anda?
Tangis Bahagia Fitri Pecah di Mapolresta Cirebon: Motor yang Hilang dari Parkiran Rumah Akhirnya Kembali Setelah Diculik Maling
Kinerja Dinilai Positif, Bapenda : Dukungan KDM Berperan Penting
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:03 WIB

Pendaki asal Karawang yang Hilang di Gunung Cikuray Garut Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:59 WIB

Jeje Ritchie Ismail Ditetapkan Jadi Ketua DPD PAN Bandung Barat, Ajak Kader Jaga Soliditas

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:57 WIB

Ini Tantangan di Kota Bandung kata Atalia Praratya

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:50 WIB

Hallo Tenaga Non ASN Bandung Barat Tidak Lolos Seleksi PPPK Tahap 1 dan 2, Siap-siap Jadi Tenaga Paruh Waktu

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:25 WIB

Daftar 34 Motor Curian yang Diamankan Polresta Cirebon, “Siapa Tahu Milik Anda?

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Dari Kemeriahan Hari Jadi ke 40 Desa Tenjojaya

Senin, 19 Mei 2025 - 17:56 WIB