Gerindra Kabupaten Bandung Bantah Telah Keluarkan Kartu Keanggotaan kepada Usman Sayogi

Kamis, 16 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakal Calon Wakil Bupati Bandung, Usman Sayogi. (Foto: Verawati/dara.co.id)

Bakal Calon Wakil Bupati Bandung, Usman Sayogi. (Foto: Verawati/dara.co.id)

“Kami dari DPC Gerindra Kabupaten Bandung belum pernah mengeluarkan kartu tersebut, tapi itu kan bisa saja DPD Provinsi atau bahkan DPP yang mengeluarkan,” ungkap Yayat Hidayat.


DARA | BANDUNG – Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat menanggapi beredarnya foto yang diduga kartu keanggotaan partai Gerindra atas nama Usman Sayogi.

Yayat mengaku belum bisa menyampaikan banyak komentar, sebab pihak DPC Gerindra Kabupaten Bandung tidak pernah mengeluarkan kartu tersebut.

“Kami dari DPC Gerindra Kabupaten Bandung belum pernah mengeluarkan kartu tersebut, tapi itu kan bisa saja DPD Provinsi atau bahkan DPP yang mengeluarkan,” ungkap Yayat kepada dara.co.id, Kamis (16/7/2020).

Yayat menjelaskan bahwa sepengetahuannya, Usman Sayogi itu sudah mengajukan pengunduran diri dari ASN, sehingga kalau memang posisinya sudah bukan lagi ASN, seharusnya sah-sah saja masuk keanggotaan partai politik.

“Gini ya, yang saya tahu beliau kan sudah mengajukan pengunduran diri dari ASN, nah kalau memang sudah mengundurkan diri, bukan ASN lagi, ya sah-sah saja kalau seperti itu (masuk partai),” jelasnya.

Ia memang sudah mengetahui tentang kartu itu, sebab sudah banyak orang yang menghubunginya menanyakan kebenaran tersebut. Yang jelas, menurutnya harus di cari tahu dulu keabsahan kartu tersebut.

“Istilahnya, kan kalau kartu seperti itu bisa dibuat oleh siapa aja, dimana saja, jaman sekarang mah canggih, nanti perlu diperiksa dulu kebenarannya, apakah DPD atau DPP yang mengeluarkan,” katanya.

Yayat yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung itu, juga menegaskan bahwa saat ini di Partai Gerindra belum ada surat keputusan terkait calon bupati dan wakil bupati yang akan direkomendasi, dan masih menunggu keputusan DPP.

“Intinya sabar dulu, kita harus menunggu, itu kan ranah DPP, kita hanya mengajukan, perihal nanti siapa yang ditunjuk, itu murni keputusan mereka, nah kalau soal kartu tadi, kita juga akan menanyakannya, itu kan di foto yang beredar belum ada stempelnya, kalau pengesahan keangotaan kan harus ada stempel,” jelas Yayat.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional
Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa
Angkat Potensi Rasa Nusantara, Bright Gas Kembali Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Satu Ruang Kelas di SMPN 4 Simpenan Ambruk, Kepsek Gercep Lapor ke Dinas Pendidikan
Disaksikan Prabowo–Putin, Menkomdigi Perkuat Diplomasi Digital Lewat MoU dengan Rusia
Pemerintah Siapkan Internet 100 Mbps untuk Sekolah dan Puskesmas Blank Spot
Disparbud Jabar Latih Biro Travel Susun Katalog Wisata untuk Ekspatriat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:15 WIB

Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:48 WIB

Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:42 WIB

Angkat Potensi Rasa Nusantara, Bright Gas Kembali Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:47 WIB

Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:42 WIB

Satu Ruang Kelas di SMPN 4 Simpenan Ambruk, Kepsek Gercep Lapor ke Dinas Pendidikan

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:18 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan

Rabu, 25 Jun 2025 - 19:42 WIB