Satu Wanita , Polisi Amankan 20 Tersangka Peredaran Narkoba

Kamis, 17 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari 20 tersangka peredaran narkoba, satu orang wanita turit diamankan. Fptp: dara.co.id/Riri

Dari 20 tersangka peredaran narkoba, satu orang wanita turit diamankan. Fptp: dara.co.id/Riri

Terbilang nekad,  juga, seorang perempuan bergabung dalam komplotan pengedar Narkoba. Akibat perbuatan tersebut, mereka terancam beberpa pasal dengan sanksi 5 hingga 20 tahun hukuman kurungan.   

 

 

DARA | SUKABUMI – Jajajaran Satnarkoba Polres Sukabumi, Jawa Batat, menggagalkan peredaran Narkoba di daerah itu.  Dalam dua monggu minggu terkahir,   pihaknya telah mengamankan 20 orang tersangka, sert abarang bukti narkotika dan psikotropika jenis ganja dan shabu-shabu.

“Mereka diamankan di wilayah hukum Polres Sukabumi kota. Modusnya dengan cara menempel narkoba di dinding atau diantar kurir, ” kata  AKBP Wisnu Prabowo, seusai ekposs kasus Narkoba,  di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (17/10/2019) pukul 11. 50 WIB.

Dari hasil penangkapan tersebut,  barang bukti yang diamankan narkotika jenis shabu sekitar 3 ons dan 4 ons ganja. “Dari 20 tersangka,  satu di antaranya wanita menjadi kurir peredaran narkoba di Lapas Nyomplong Sukabumi,” ujar dia.

Tersangka wanita, dalam aksi mereka, bertugas sebagai kurir yang dikendalikan seorang narapidana kasus serupa yang baru menjalani hukum 6 bulan dari hukuman 6 tahun di Lapas Nyomplong.

“Baik tersangka wanita maupun pengendali sudah diamankan dan di proses secara hukum, ” katanya, seraya menambahkan,  otakna pelaku peredaran barang haram ini, AP dan tersangka wanita berinisial ANF.

Para tersangka, lanjutnya, dikenai Pasal 112 ayat 2,  Pasal 114 ayat 1 dan 2  UU 35/2009 tentang Narkotika. Berdasarkan pasal-pasal itu, mereka  terancaman hukuman 20 tahun kurungan dan an UU 36/2009 ancaman 10 tahun kurungan, serta  UU 6/1997 dengan ancaman hukuman 5 tahun.***

Wartawan: Riri Satiri | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Polisi Bersama Warga Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor Bersenjata Airsoft Gun di Malangbong Garut
Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora Garut, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Curi Sepeda Motor di Cibatu Garut, Dua Remaja Dimankan Polisi
Oknum Imam Masjid di Garut Diciduk Polisi, Diduga Sodomi 10 Anak Dibawah Umur
Curi Emas di Pasar Cibatu Garut, Perempuan asal Kabupaten Bandung Diciduk Polisi
Polres Sukabumi Kota Ungkap Belasan Kasus Narkoba, Ini Dia Nama 16 Terduga Pelakunya
Diduga Curi Water Meter PDAM, Dua Pria di Sukabumi Diciduk Polisi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:33 WIB

Polisi Bersama Warga Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor Bersenjata Airsoft Gun di Malangbong Garut

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:15 WIB

Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:24 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora Garut, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 23:33 WIB

Curi Sepeda Motor di Cibatu Garut, Dua Remaja Dimankan Polisi

Senin, 2 Juni 2025 - 22:11 WIB

Oknum Imam Masjid di Garut Diciduk Polisi, Diduga Sodomi 10 Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB