Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Gerudug DPRD Kota Bandung

Kamis, 8 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Avila/dara.co.id

Foto: Avila/dara.co.id

Ratusan orang yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Bandung menggerudug Gedung DPRD Kota Bandung. Menolak Undang-Undang Cipta Kerja, Rabu kemarin (7/10/2020).


DARA | BANDUNG – Dalam aksi unjuk rasa yang digelar di Jalan Sukabumi atau tepat di depan Gedung DPRD Kota Bandung itu, para mahasiswa menyuarakan tuntutan mereka terkait UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Mereka mengatakan undang-undang tersebut merugikan masyarakat, terutama pekerja atau buruh.

“Kami menuntut agar UU Omnibus Law dicabut, karena dinilai merugikan masyarakat, terutama kaum buruh,” ujar Ketua Pimpinan Cabang IMM Kota Bandung Wildan Mulkan Hakim, disela-sela aksi.

Berdasarkan pantauan, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya mendatangi para mahasiswa yang tengah menyuarakan aspirasi mereka di depan gedung parlemen.

Dalam orasinya, Edwin mengajak mahasiswa berdialog dan menyampaikan aspirasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

“Silakan sampaikan aspirasi teman-teman, karena ini dijamin oleh konstitusi. Saya minta jaga ketertiban dan jaga keamanan, karena Kota Bandung ini milik kita bersama,” ujar Edwin.

Usai menyampaikan orasi, Edwin menyempatkan diri berdialog dengan sejumlah perwakilan mahasiswa, yang berujung dengan dibuatnya nota kesepahaman antara dewan dengan mahasiswa.

Ada beberapa poin yang tercantum dalam nota tersebut, dan nantinya akan disampaikan kepada DPRD Jawa Barat dan DPR RI.

Poin-poin tersebut, yakni DPRD Kota Bandung mendengar dan mengakomodir aspirasi seluruh elemen masyarakat yang ada di Kota Bandung. Kemudian, akan meneruskan aspirasi penolakan pengesahan Omnibus Law dari IMM Bandung kepada DPRD Jabar dan DPR RI.

Selanjutnya, fokus untuk mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang lebih berdampak kongkrit terhadap kepentingan masyarakat Kota Bandung khususnya di masa pandemi Covid-19.

Terakhir, mengawasi tugas lembaga-lembaga eksekutif di Kota Bandung dalam percepatan penanganan Covid-19.

“Jadi kami membuat surat pengantar, beserta nota kesepahaman ini, akan disampaikan ke DPRD Jawa Barat dan DPR RI,” ujar Edwin.***

Editor: denkur

Berita Terkait

SMPB Tingkat SMP di Bandung Barat Menerima 17.070 Siswa
Dua Pelajar Bandung Barat Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Jabar, Begini Harapan Bakesbangpol Bandung Barat
Road Show ke SMK, Disnaker Bandung Barat Beri Gambaran Dunia Usaha Sebenarnya
Pemprov Jabar Jamin Proses Pembelajaran SLBN A Pajajaran Lancar dan Aman
Pendaki asal Karawang yang Hilang di Gunung Cikuray Garut Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Jeje Ritchie Ismail Ditetapkan Jadi Ketua DPD PAN Bandung Barat, Ajak Kader Jaga Soliditas
Bupati Bandung Barat Jeje Ismail Lantik Empat Pejabat Eselon 2, DP2KBP3A Masih Dikosongkan
Program Abdi Nagri Nganjang ka Warga, Salurkan 27 Kaki Palsu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:50 WIB

SMPB Tingkat SMP di Bandung Barat Menerima 17.070 Siswa

Senin, 19 Mei 2025 - 18:08 WIB

Road Show ke SMK, Disnaker Bandung Barat Beri Gambaran Dunia Usaha Sebenarnya

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:19 WIB

Pemprov Jabar Jamin Proses Pembelajaran SLBN A Pajajaran Lancar dan Aman

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:03 WIB

Pendaki asal Karawang yang Hilang di Gunung Cikuray Garut Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:59 WIB

Jeje Ritchie Ismail Ditetapkan Jadi Ketua DPD PAN Bandung Barat, Ajak Kader Jaga Soliditas

Berita Terbaru

CATATAN

PEMBLOKADEAN ISRAEL Inggris dan Perancis Merasa “Jijik”

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:14 WIB

Forkopimda KBB usai teken MoU di Upacara Peringatan Harkitnas Tingkat KBB (Foto: doc Prokopim)

BANDUNG UPDATE

SMPB Tingkat SMP di Bandung Barat Menerima 17.070 Siswa

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:50 WIB

CATATAN

ABNORMAL GAZA Israel, dan Dunia tanpa “Polisi”!

Senin, 19 Mei 2025 - 20:35 WIB