DARA | JAKARTA – Sosialisasi visi misi calon presiden dan calon wakil presiden yang sedianya digelar 9 Januari 2019, dibatalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebab kedua tim paslon tidak sepakat terkait sosok yang akan membacakan visi misi tersebut.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat dengan tim pemenangan masing-masing pasangan calon, Jumat malam (4/1/2019).
“KPU tidak lagi memfasilitasi sosialisasi. Silakan dilaksanakan sendiri-sendiri, tempat dan waktunya,” ujar Arief Budiman.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin meminta agar pembacaan visi dan misi bisa diwakilkan kepada timses agar efektif, sementara tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berkukuh agar pembacaan dilakukan kedua pasangan capres dan cawapres.
Arief mengatakan, KPU agak kerepotan jika harus memfasilitasi hal yang tak disepakati masing-masing pihak. “Ya salah satunya KPU agak kerepotan kalau memfasilitasi keinginannya agak berbeda-beda, KPU memutuskan kalau sosialisasi bisa dilakukan oleh masing-masing paslon di tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri,” ujarnya.***
Editor: denkur