Polisi Tetapkan Dua Tersangka Hoaks Surat Suara Tercoblos

Sabtu, 5 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: tribunnews

Ilustrasi: tribunnews

DARA | JAKARTA – Polisi menetapkan dua orang berinisial HY dan LS sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong kartu suara tercoblos dalam tujuh kontainer.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Syahar Diantono mengatakan, meski sudah tersangka namun tidak ditahan, sebab ancaman jeratan pasal yang disangkakan di bawah lima tahun.

“HY dan LS dijerat dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Salah satu pasal ancaman hukumannya di bawah lima tahun, enggak bisa ditahan,” ujar Kombes Syahar Dianto.

HY dan LS diduga berperan aktif dalam menerima dan menyebarkan kembali kabar surat suara tercoblos itu melalui aplikasi WhatsApp serta sejumlah media sosial lain.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Program Untuk Milenial dan Gen Z, Kang Arfi Akan Tambah Ruang Ekspresi hingga Konselor Gratis
Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Jabar Bakal Gelar Kirab Pilkada di 27 Kabupaten Kota
KPU Jabar Ajak Media Sukseskan Pilkada 2024
Kabar Baik, Dua Pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Garut Lolos Tes Kesehatan
Pilkada Kabupaten Bandung, Bedas Jilid 2 Vs Bandung Alus Pisan, Ketua KPU: Kami Netral !
Diantar Kang DN, Pasangan Alus Pisan Resmi Mendaftar ke KPU Kabupaten Bandung
Begini Suasana Paslon Dadang Supriatna dan Ali Syakieb Saat Daftar ke KPU
Pilkada Bandung Barat, Pakai Jalur Perseorangan, Sundaya Gandeng Kyai Agar Bisa Jalankan Roda Pemerintahan Secara Bersih
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 15:32 WIB

Program Untuk Milenial dan Gen Z, Kang Arfi Akan Tambah Ruang Ekspresi hingga Konselor Gratis

Sabtu, 7 September 2024 - 15:23 WIB

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Jabar Bakal Gelar Kirab Pilkada di 27 Kabupaten Kota

Jumat, 6 September 2024 - 21:20 WIB

KPU Jabar Ajak Media Sukseskan Pilkada 2024

Kamis, 5 September 2024 - 14:32 WIB

Kabar Baik, Dua Pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Garut Lolos Tes Kesehatan

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:56 WIB

Pilkada Kabupaten Bandung, Bedas Jilid 2 Vs Bandung Alus Pisan, Ketua KPU: Kami Netral !

Berita Terbaru

Ikrar Netralitas ASN di Lingkungan Pemkab Garut, yang dilaksanakan di Lapangan Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (9/9/2024)(Foto: Istimewa)

HEADLINE

Ikrar Netralitas ASN Pemkab Garut pada Pilkada 2024

Selasa, 10 Sep 2024 - 18:31 WIB

Foto: denkur/dara.co.id

BANDUNG UPDATE

Waspada! Sudah Dua Hari Bandung Diguyur Hujan

Selasa, 10 Sep 2024 - 18:27 WIB