Perda Pesantren DPRD Jabar Jadi Percontohan

Kamis, 28 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhamad Sidkon Djampi, Anggota DPRD Jabar (Foto: DPRD Jabar)

Muhamad Sidkon Djampi, Anggota DPRD Jabar (Foto: DPRD Jabar)

DPRD Jabar dikunjungi DPRD Kabupaten Baru Sulawesi Selatan. Ini yang dibahas.

DARA | Kunjungan DPRD Kabupaten Barru tersebut untuk mempelajari sebuah regulasi atau perda, tepatna Perda tentang penyelenggaraan pesantren.

Lebih tepatnya lagi, kata Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Muhamad Sidkon Djampi, Perda Jabar No1 tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan.

Sidkon menerima kunjungan tamu dari DPRD Kabupaten Barru di ruang Banmus, beberapa waktu lalu.

Menurut Sidkon, Jawa Barat menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki perda fasilitasi penyelenggaraan pesantren.

Jabar menjadi pelopor provinsi atau kabupaten dan kota lain dalam pembentukan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

“Jabar jadi yang pertama yang punya Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Meskipun belum yang menjadi terbaik tapi kita jadi percontohan provinsi, kabupaten dan kota lainnya. Banyak yang belajar ke Jabar seperti yang dilakukan DPRD Kabupaten Barru, mereka belajar ke kita,” kata Sidkon Djampi, Senin (18/3/2024).

Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jelas Sidkon Djampi, sangat penting bagi Jawa Barat karena jumlah pondok pesantrennya sangat banyak mencapai puluhan ribu.

Diharapkan dengan adanya Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini pesantren di Jabar bisa dibina karena dalam Perda tersebut mencakup pembinaan, pemberdayaan, rekognisi, afirmasi dan memfasilitasi pesantren.

“Mengapa Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini penting, karena Jabar tak hanya penduduknya yang banyak. Jumlah pesantrennya pun banyak mencapai puluhan ribu,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

PPDB 2024, Bey Machmudin Minta Dukungan DPRD Jabar
Samsat Bersama Tiga Provinsi Potensial PAD Untuk Jabar
Legislator Jabar Haru : Omnibuslaw Memberatkan Buruh
Sekretariat DPRD Jabar Bahas Kode Etik dengan BK Kota Sukabumi
AKD Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar Berubah, Ini Posisi Hasil Perubahan
DPRD Jabar Soroti Kinerja BUMD
DPRD Jabar Gelar Paripurna Perubahan AKD dan Raperda
Komisi III DPRD Jabar Kritisi BUMD Belum Capai Target,
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 16:29 WIB

PPDB 2024, Bey Machmudin Minta Dukungan DPRD Jabar

Rabu, 8 Mei 2024 - 14:25 WIB

Samsat Bersama Tiga Provinsi Potensial PAD Untuk Jabar

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:41 WIB

Legislator Jabar Haru : Omnibuslaw Memberatkan Buruh

Selasa, 30 April 2024 - 15:24 WIB

Sekretariat DPRD Jabar Bahas Kode Etik dengan BK Kota Sukabumi

Sabtu, 27 April 2024 - 14:10 WIB

AKD Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar Berubah, Ini Posisi Hasil Perubahan

Sabtu, 27 April 2024 - 11:50 WIB

DPRD Jabar Soroti Kinerja BUMD

Jumat, 26 April 2024 - 14:49 WIB

DPRD Jabar Gelar Paripurna Perubahan AKD dan Raperda

Jumat, 26 April 2024 - 13:57 WIB

Komisi III DPRD Jabar Kritisi BUMD Belum Capai Target,

Berita Terbaru

Foto: miga/dara.co.id

BANDUNG UPDATE

Prakiraan Cuaca Bandung, Senin 20 Mei 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 08:22 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 20 Mei 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 08:17 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 20 Mei 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 08:13 WIB