DARA | Aksi 50 ribu lebih buruh di Jakarta Jakarta pada, Rabu (1/5/2024) untuk menyuarakan aspirasi salah satunya, revisi undang-undang cipta kerja (Omnibuslaw) yang dinilai para buruh tidak berpihak kepada buruh.
Anggota DPRD Jawa Barat, Haru Suandharu meminta buruh untuk bisa melakukan aksi unjuk rasa dengan tertib dan baik serta tidak merusak fasilitas publik yang dapat mengganggu masyarakat.
Bahkan Haru yang juga Ketua DPW PKS Jawa Barat memastikan, fraksinya di berbagai tingkatan mulai pusat hingga daerah, akan senantiasa bersama buruh, mendukung upaya revisi undang undang cipta kerja yang memberatkan buruh.
“PKS akan terus konsisten memberikan revisi undang-undang cipta kerja tentu saja Mudah-mudahan bisa disetujui juga oleh instansi yang lain. Sebab partai politik PKS konsisten menyuarakan itu dan mudah-mudahan dari partai lain juga bisa memahami itu dan kemudian menyetujui revisi undang-undang cipta kerja, kalau tidak yah perjuangan kita masih panjang, karena yang kemarin menyetujui ada revisi hanya oposisi,” ungkapnya.
Menurut Kang Haru, Undang-undang tersebut sangat memberatkan buruh, dan cenderung berpihak hanya kepada pemilik modal tanpa memperhatikan kesejahteraan buruh.
“Karena kan memang omnibuslaw ini lebih kepada pemilik modal sehingga para buruh merasa dirugikan. Padahal sebetulnya kan di MK itu diputuskan bahwa undang-undang cipta kerja ini tidak sesuai dengan konstitusi dan diminta pemerintah merevisi. Makanya saya kira ini pemerintah merivisi seadanya dan tidak banyak berubah jadi akan terus begini (melakukan aksi),”jelasnya.
Ia pun berharap pemerintah bisa memperhatikan segala aspek dalam mebuat sebuah peraturan yang baik, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dari upaya pemerintah memajukan bangsa.
“Mestinya pemerintah lebih ditengah antara pemilik modal pengusaha dan para buruh, artinya semuanya mengerti. Tapi kalau salah satunya dianggap terlalu condong buruh akan teriak. Memang sulit tapi inilah tugas pemerintah yang harus bisa adil dan bijaksana,” tandasnya.