DARA | BANDUNG – Pemkot Bandung membantu perbaiki 3.288 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) sepanjang 2018. Jumlah tersebut melebihi target perbaikan sebanyak 2.500 rutilahu.
“Targetnya tahun kemarin itu 2.500 Rutilahu. Namun dengan dukungan berbagai pihak, kita mampu membantu memperbaiki 3.288 unit. Untuk tahun 2019 juga sama, kita menargetkan 2.500 unit,” ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial, pada acara Program Kegiatan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pertanahan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung di Kelurahan Sukamaju Kecamatan Cibeunying Kidul, kemarin.
Untuk kembali melampaui target perbaikan, Oded mendorong dinas terkait untuk terus berkolaborasi dan berupa mencari dana, antara lain ke pemerintah pusat atau provinsi, bahkan juga ke pengusaha melalui CSR (corporate social responsibility). “Kita terus laksanakan program ini hingga suatu saat tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni.”
Sementara itu, Kepala DPKP3 Kota Bandung, Dadang Darmawan, menyebutkan, dana perbaikan berasal dari empat sumber, yakni APBD Kota Bandung untuk 989 unit, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementrian PUPR 1.111 unit, APBD Jabar 1.092 unit, dan Dana Alokasi Khusus Kementerian PUPR untuk 96 unit.
“Setiap kelurahan di Kota Bandung mendapatkan 10 unit Rutilahu untuk diperbaiki,” katanya.***