Meski Inflasi Terkendali, Sekda Sukabumi Minta Perangkat Daerah Waspadai Kenaikan Harga Kebutuhan Jelang Ramadhan

Selasa, 30 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepanjang tahun 2023 inflasi di Kabupaten Sukabumi terkendali atau di bawah angka inflasi Jawa Barat maupun nasional.

DARA | Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dalam rapat kerja dengan tim penanganan inflasi daerah.

Raker yang juga membahas penyusunan rencana aksi penanganan inflasi daerah tahun 2024 itu berlangsung di Sekretariat Daerah, Palabuhanratu, Senin kemarin.

Masalah lain yang juga dibahas adalah soal kondisi pergerakan harga, kendala yang dihadapi, serta langkah konkret dalam pengendalian inflasi di masing-masing instansi.

Sekda meminya seluruh pejabat yang hadir membantu pemerintah daerah dalam upaya pengecekan harga di 12 pasar yang ada di Kabupaten Sukabumi.

“Kolaborasi antara perangkat daerah dan instansi vertikal harus terus dijaga sehingga inflasi di 2024 tetap terjaga dengan baik,” ujarnya.

Sekda juga menyampaikan, menghadapi puasa Ramadhan 2024, tim diminta terus melakukan langkah konkret supaya inflasi dan deflasi di daerah terkendali.

“Menjelang Ramadhan semua perangkat daerah dan instasi vertikal harus waspada akan kenaikan bahan pokok yang menyebabkan inflasi, terutama komoditi beras, cabai dan lainnya,” tuturnya.

Editor: denkur | Foto: Ist

Berita Terkait

Kabar Gembira, Kota Sukabumi Raih Penghargaan dari Kemenkes
Sebuah Pesantren di Sukabumi Ambruk Tertimpa Longsor dan Menewaskan Seorang Satpam
Targetkan Capai WBK Tahun Ini, Lapas Warungkiara Dapat Penguatan dari Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal
Kabar Baik, di Sukabumi Bakal Berdiri Sekolah Kedinasan Pemilu
235 Anggota PPK Kabupaten Sukabumi Dilantik, Bupati Imbau Tetap Jaga Netralitas dan Kesehatan
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Karawang Ungkap Praktik Pengoplosan Tabung Elpiji
Festival Permainan Tradisional 2024, Yanti Irianti: Gelaran Ini Ruang Melestarikan Budaya
YPSSI Berikan Santunan kepada Pengemudi Maxim Lebih dari Rp10,000,000 di Tasikmalaya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 20:48 WIB

Kabar Gembira, Kota Sukabumi Raih Penghargaan dari Kemenkes

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:41 WIB

Sebuah Pesantren di Sukabumi Ambruk Tertimpa Longsor dan Menewaskan Seorang Satpam

Sabtu, 18 Mei 2024 - 21:09 WIB

Targetkan Capai WBK Tahun Ini, Lapas Warungkiara Dapat Penguatan dari Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal

Jumat, 17 Mei 2024 - 18:48 WIB

Kabar Baik, di Sukabumi Bakal Berdiri Sekolah Kedinasan Pemilu

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:06 WIB

235 Anggota PPK Kabupaten Sukabumi Dilantik, Bupati Imbau Tetap Jaga Netralitas dan Kesehatan

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:24 WIB

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Karawang Ungkap Praktik Pengoplosan Tabung Elpiji

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:25 WIB

Festival Permainan Tradisional 2024, Yanti Irianti: Gelaran Ini Ruang Melestarikan Budaya

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:54 WIB

YPSSI Berikan Santunan kepada Pengemudi Maxim Lebih dari Rp10,000,000 di Tasikmalaya

Berita Terbaru