Kabupaten Sukabumi terpilih sebagai lokasi pendirian Sekolah Kedinasan Tata Kelola Pemilu (SKTKP).
DARA | Itu terungkap dalam kunjungan Deputi Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Kabupaten Sukabumi, Jumat (17/5/2024).
Rombongan kunjungan Deputi KPU disambut hangat Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, di Pendopo Sukabumi,
Deputi KPU, Suryadi mengatakan, rencana pendirian sekolah kedinasan tata kelola pemilu dipandang perlu mengingat keterbatasan SDM di KPU, sehingga dengan adanya sekolah tersebut bisa memenuhi kebutuhan SDM yang memiliki pengetahuan lebih tentang tata kelola Pemilu.
“KPU RI sangat membutuhkan perguruan tinggi dan lembaga-lembaga pendidikan lainnya sebagai jejaring untuk pendidikan politik partisipatif kepada masyarakat baik untuk kepentingan politik nasional maupun kepentingan politik lokal,” ujar Suryadi.
“Tujuannya untuk memperbaiki pemilu secara berkesinambungan di Indonesia. Terkait hal tersebut Kabupaten Sukabumi di pilih untuk Sekolah ini karena lokasinya yang startegis,” imbuhnya.
Sementara itu Sekda Sukabumi Ade Suryaman menyambut baik rencana dibukanya sekolah tersebut di Kabupaten Sukabumi. Namun, kata Ade pertimbangan teknisnya perlu diperhatikan mengingat dalam pendirian lahan sekolah tersebut membutuhkan lahan sekitar 10 hektar.***
Editor: denkur