Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Karawang Ungkap Praktik Pengoplosan Tabung Elpiji

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Kami akan selalu berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian dalam menjaga penyaluran LPG bersubsidi agar tepat sasaran.

DARA | Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat mengapresiasi keberhasilan Kepolisian Resor (Polres) Karawang yang telah mengungkap dan mengamankan pelaku yang terlibat dalam kasus praktik pengoplosan tabung elpiji ukuran 3 kg ke tabung LPG ukuran 5,5 kg dan 12 kg yang terjadi di Karawang.

Dalam konferensi pers yang diadakan oleh Polres Karawang pada Rabu (15/05), Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo mengungkapkan adanya praktik pengoplosan tabung elpiji yang dilakukan dengan memindahkan isi gas LPG ukuran 3 kg (subsidi) ke tabung gas LPG ukuran 5,5 kg (non subsidi) dan tabung gas ukuran 12 kg (non subsidi) yang dilakukan oleh 3 orang pelaku di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat yang telah dilakukan sejak bulan Desember 2023 hingga Mei 2024.

Area Manager Communication, Relation dan CSR Regional Jawa Bagian Barat (JBB) PT Pertamina Patra Niaga Eko Kristiawan, menyampaikan apresiasi kepada Polres Karawang dan mendukung sinergi dengan kepolisian untuk menjaga penyaluran LPG bersubsidi agar tepat sasaran.

“Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat berterima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada pihak Polres Karawang yang telah berhasil mengungkap praktik pengoplosan tabung LPG dan menangkap para pelaku,” ujar Eko, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (16/5/2024).

Selain membahayakan masyarakat terkait aspek keselamatan dan HSSE, Eko menambahkan bahwa penyalahgunaan gas LPG bersubsidi merupakan tindakan yang dapat menimbulkan kerugian pada negara dan pelakunya dapat dikenakan sanksi pidana selama 6 tahun dan denda paling tinggi sebesar 60 miliar rupiah.

“Kami akan selalu berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian dalam menjaga penyaluran LPG bersubsidi agar tepat sasaran sehingga masyarakat mendapatkan gas elpiji yang sesuai dengan standar keamanan dan kualitas dari Pertamina,” tutur Eko.

Jika masyarakat menemukan dan mencurigai adanya praktik-praktik kecurangan di lapangan terkait penyaluran gas elpiji, dapat melaporkan kepada aparat yang berwenang atau melaporkan ke Pertamina Call Center 135.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pj Bupati Cirebon: Bawang Merah Menjadi Salah Satu Komoditas Penyumbang Inflasi
Sekda Kabupaten Cirebon: Kolaborasi Penyelenggara Pemilu Bisa Cegah Potensi
Hadiri Recheking P2WKSS, Pj Bupati Cirebon Berharap Desa Karangwangi Juara
Calon Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, Kunjungi Paguyuban Harum Gula di Desa Bojong Bungbulang, Dorong Pengembangan Usaha Gula Aren
Lapas Garut Terima Supervisi dan Uji Petik Petunjuk Teknis Tata Cara dan Syarat Usulan Remisi
Kunjungi Pasar Guntur Ciawitali Garut, dr Helmi Budiman Tampung Aspirasi Para Pedagang
Hari Rabies Sedunia, Bupati Sukabumi Jelaskan Perkembangan Rabies
Lapas Garut Terima Kunjungan Studi Tiru Lapas Perempuan Bandung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:48 WIB

Pj Bupati Cirebon: Bawang Merah Menjadi Salah Satu Komoditas Penyumbang Inflasi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:45 WIB

Sekda Kabupaten Cirebon: Kolaborasi Penyelenggara Pemilu Bisa Cegah Potensi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:41 WIB

Hadiri Recheking P2WKSS, Pj Bupati Cirebon Berharap Desa Karangwangi Juara

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Calon Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, Kunjungi Paguyuban Harum Gula di Desa Bojong Bungbulang, Dorong Pengembangan Usaha Gula Aren

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:48 WIB

Lapas Garut Terima Supervisi dan Uji Petik Petunjuk Teknis Tata Cara dan Syarat Usulan Remisi

Berita Terbaru